Periskop.id - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menilai, kajian yang dilakukan PT TransJakarta terkait kemungkinan penyesuaian tarif merupakan hal yang lumrah. Ia menyebut tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini telah bertahan sejak 2005 atau sekitar 21 tahun, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan.
"Kajian yang dilakukan PT TransJakarta adalah hal yang lumrah. Tarif Rp3.500 memang sudah bertahan sejak 2005 (21 tahun), sementara biaya operasional terus meningkat karena inflasi, harga energi, pemeliharaan armada (termasuk bus listrik), dan ekspansi layanan," jelas Chico di Jakarta, Senin (27/4).
Meski begitu, ia menegaskan, kajian tersebut masih berlangsung, belum mengarah pada keputusan final. Chico juga mengatakan, kewenangan penetapan tarif tetap berada di tangan Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta melalui mekanisme penganggaran dalam APBD.
Untuk itu, lanjut Chico, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Termasuk kondisi ekonomi secara keseluruhan sebelum memutuskan penyesuaian tarif.
"Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026. Prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien," ujar Chico.
Ia mengatakan, alokasi subsidi untuk PT TransJakarta dalam APBD 2026 mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Besaran subsidi tersebut diharapkan dapat memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza mengatakan kajian mengenai penyesuaian tarif sudah dilakukan. Namun, keputusan akhirnya tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta.
Ia mengatakan, kajian ini dilakukan mengingat tarif TransJakarta belum naik sejak 21 tahun yang lalu. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan 2005, ketika Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta masih sekitar Rp800.000.
Kini, lanjut Welfizon, angka tersebut telah berada di kisaran Rp6 juta, sementara tarif Transjakarta belum juga berubah. “Kenaikannya (UMP) sudah 7-8 kali lipat, tapi tarif kita masih bertahan 21 tahun,” tuturnya.
Jaga Daya Beli
Sekadar mengingatkan, di awal 2026 kemarin, Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga menyatakan, rencana kenaikan tarif TransJakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000, ditunda demi menjaga daya beli masyarakat.
"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," kata Nirwono kala itu.
Nirwono menjelaskan, dengan turunnya kondisi ekonomi sosial, pemerintah pusat mempertimbangkan daya beli masyarakat, sehingga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda kenaikan tarif TransJakarta.
Terkait anggaran, Nirwono menyebut subsidi Transjakarta pada 2026 dalam APBD murni disepakati sebesar Rp3,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
Padahal, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama dengan 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp4,8 triliun. “Kalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,” tuturnya.
Untuk memastikan layanan tetap berjalan hingga akhir 2026, Pemprov DKI berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun.
“Selisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan TransJakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,” ucapnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan menaikkan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Saat ini, kebijakan yang sedang dikaji adalah pengurangan subsidi, sebagai imbas dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Ditegaskan, kebijakan tersebut masih sebatas kajian internal yang tengah dibahas bersama Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.
Tinggalkan Komentar
Komentar