periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendeteksi dua modus besar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus rasuah ini terjadi pada lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.

Lembaga penegak hukum tersebut bertindak cepat dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Advertisement

"Untuk modus, pernah saya sampaikan pada saat itu. Jadi, modus besar yang kami sidik sekarang ini ada dua klaster," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).

Syarief menguraikan kelompok pertama berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, modus operandi kedua yang diproses oleh aparat penegak hukum menyasar sektor pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan kedua klaster penyimpangan anggaran negara tersebut kini tengah digarap secara bersamaan oleh tim penyidik.

Kejagung menjerat tiga mantan pejabat teras BGN sebagai tersangka pada rentetan awal tanggal 3 Juni 2026.

Para tersangka tersebut meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Syarief menambahkan eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS) juga ikut terseret dalam daftar hitam itu.

Penyidikan berkembang tiga hari kemudian dengan penangkapan Asep Yusuf Somantri (AYS) dari pihak swasta selaku pencari titik dapur SPPG pada 6 Juni 2026.

Aparat bergerak lagi dengan mengamankan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono yang diduga mengatur pengadaan sepeda motor listrik pada 12 Juni 2026.

"Untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, yaitu motor listrik," ujarnya.

Syarief memastikan jajarannya terus memburu keterlibatan pihak lain dalam proyek-proyek pengadaan barang di BGN.

Pemeriksaan saksi berikut para tersangka dijadwalkan berlangsung intensif mulai pekan depan, termasuk membahas pengajuan justice collaborator (JC) dari Sony Sonjaya.

"Sampai hari ini ada lima tersangka. Kemudian untuk update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan ya, kepada para tersangka tersebut," tutup Syarief.