Periskop.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat transformasi pengelolaan sampah dengan menggandeng Badan Pengelola (BP) Danantara, untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir (landfill) yang kian membebani TPST Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, penandatanganan kerja sama untuk dua proyek PLTSa dilakukan hari ini. “Hari ini Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua lokasi pembangkit listrik tenaga sampah. Satu di Bantargebang dan satunya di Tunjungan, di Kamal Muara,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5).
Selain dua lokasi tersebut, Pemprov juga telah menyiapkan proyek serupa di kawasan Sunter. Dengan demikian, Jakarta akan memiliki tiga fasilitas PLTSa yang terintegrasi dengan sistem pengolahan sampah lainnya seperti RDF (Refuse Derived Fuel) di Rorotan.
“Dengan demikian, DKI Jakarta akan ada tiga pembangkit listrik tenaga sampah, ditambah dengan RDF Rorotan yang sekarang ini sebenarnya sudah beroperasi,” kata Pramono.
Langkah ini tidak lepas dari tekanan besar yang dihadapi ibu kota dalam mengelola sampah. Saat ini, Jakarta memproduksi sekitar 8.000 ton sampah setiap hari, dengan total akumulasi mencapai sekitar 52 juta ton di TPST Bantargebang.
"Inilah yang merupakan harta karun. Mudah-mudahan segera bisa kita manfaatkan bersama untuk kemajuan bangsa," ujar Pramono.
Secara teknis, kapasitas pengolahan dari proyek-proyek tersebut cukup signifikan. Bantargebang diproyeksikan mampu mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari, terdiri dari sampah baru dan lama. Sementara Rorotan ditargetkan mengelola 2.000 ton per hari, dan Sunter sekitar 2.500 ton.
“Kalau itu bisa dilakukan, maka masing-masing di Bantargebang kurang lebih 3.000 ton per hari, 2.000 sampah baru, 1.000 adalah sampah lama yang diambil dari Bantargebang," tuturnya.
Dengan kombinasi PLTSa dan RDF, pemerintah memperkirakan sekitar 6.500 hingga 7.000 ton sampah dapat diolah setiap hari. Hal ini akan secara bertahap mengurangi beban Bantargebang hingga 1.000 ton per hari.
"Saya yakin ini akan juga mengurangi volume yang ada di Bantargebang. Itu yang akan kami lakukan,” ujar Pramono.
Mandat Untuk Danantara
Transformasi ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi. Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah memberikan mandat kepada BP Danantara untuk menjalankan proyek waste to energy secara transparan.
"Ada beberapa pekerjaan yang kita akan sinergikan. Ada waste to energy, penggunaan sampah tenaga listrik. Itu diberikan mandat kepada Danantara untuk melakukan program ini secara terbuka, secara transparan," kata Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani.
Secara global, pendekatan waste to energy semakin banyak digunakan sebagai solusi urban. Data International Energy Agency (IEA) menyebut teknologi ini mampu mengurangi volume sampah hingga 90%, sekaligus menghasilkan energi listrik yang lebih ramah lingkungan dibandingkan landfill konvensional.
Pramono menegaskan, perubahan sistem ini merupakan kebutuhan mendesak bagi Jakarta.
“Dengan kapasitas TPST Bantargebang yang semakin terbatas, Pemerintah Jakarta mengkaji transformasi sistem pengolahan sampah, dari pendekatan landfill menuju waste to energy,” tulis Pramono dalam akun Instagram resminya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menciptakan sumber energi baru yang berkelanjutan.
“Mohon doanya agar sinergi kami berjalan lancar dan bisa membawa perubahan baik untuk pengelolaan sampah di Jakarta,” ungkap Pramono.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini berpotensi menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia, sekaligus menjadikan Jakarta sebagai model kota berbasis energi terbarukan dari limbah.
Tinggalkan Komentar
Komentar