iklan periskop
Hukum

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan “Happy Water” di Jakarta Utara, 1.156 Paket Siap Edar Disita

Selain ribuan paket happy water, polisi juga menyita narkoba jenis sabu dengan total berat sekitar 100 gram

3 bulan yang lalu · 3 mnt baca
penggerebekan pabrik narkoba rumahan happy water
Kasat Reserse Narkoba AKBP Ari Galang Saputro memimpin jumpa pers pengungkapan kasus pabrik rumahan Happy Water di Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara membongkar pabrik rumahan narkotika jenis cairan atau happy water yang beroperasi di kawasan Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita lebih dari seribu paket narkoba siap edar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ari Galang Saputro mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan di sejumlah titik, Jumat (8/5) dini hari.

“Kami menangkap empat pelaku dan barang bukti 1.156 pieces happy water siap edar yang disimpan di satu rumah di kawasan Jakarta Utara,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro di Jakarta, Rabu (13/5). 

Selain ribuan paket happy water, polisi juga menyita narkoba jenis sabu dengan total berat sekitar 100 gram. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 100 gram,” kata dia.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MRW, AS, A, dan Mr. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yang terdiri atas tiga apartemen serta satu rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus produksi narkoba cair tersebut.

Menurut Ari, pengungkapan bermula dari temuan sisa sabu dan alat produksi di salah satu apartemen. Polisi kemudian menemukan berbagai perlengkapan pembuatan happy water seperti blender, sarung tangan, plastik kosong, hingga kemasan dengan berbagai merek.

Di lokasi lain, petugas menemukan timbangan digital, mesin pres, plastik kemasan, serta botol berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas happy water. Kemudian di lokasi ketiga, polisi menangkap para tersangka beserta barang bukti sabu seberat 98,38 gram dan 1,50 gram.

Saat pengembangan dilakukan ke rumah penyimpanan utama, petugas menemukan total 1.156 paket happy water siap edar. Happy water sendiri dikenal sebagai narkotika cair yang biasanya dicampur dengan zat tertentu dan dikemas dalam botol atau sachet. Jenis narkoba ini mulai marak beredar di sejumlah kota besar karena diklaim mudah dikonsumsi dan sulit dikenali.

Peredaran happy water menjadi perhatian aparat penegak hukum karena menyasar kalangan muda dan sering dipasarkan melalui jaringan tertutup maupun media sosial.

Produksi Narkoba Rumahan
Sebelumnya, sejumlah pengungkapan kasus narkotika cair dan sintetis di Jakarta serta wilayah penyangga, menunjukkan tren meningkatnya produksi narkoba rumahan. Polisi menilai para pelaku kini mulai memanfaatkan apartemen dan rumah sewa sebagai laboratorium mini untuk menghindari deteksi aparat.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia masih menjadi salah satu pasar besar peredaran narkotika di Asia Tenggara. BNN sebelumnya memperkirakan jutaan masyarakat Indonesia pernah terpapar narkoba dengan jaringan distribusi yang terus berkembang melalui platform digital dan sistem pengiriman modern.

Polres Metro Jakarta Utara sendiri masih mendalami jaringan distribusi happy water tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemasok bahan baku dan keterlibatan sindikat yang lebih besar. Ari menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri jalur peredaran narkoba tersebut di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk narkotika baru yang kini dikemas menyerupai produk minuman biasa. Bahkan dipasarkan dengan nama-nama yang tidak mencurigakan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai narkotika, narkoba, happy water, dan polda metro jaya dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.