Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui proses pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga kini masih menjadi tantangan besar. Terutama dalam memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga yang membutuhkan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, akurasi data menjadi persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan tersebut. Pemprov DKI kini terus memperkuat sistem verifikasi agar penerima KJP lebih tepat sasaran.

“Tantangan terbesar dalam pendataan penerima KJP di Jakarta adalah memastikan data penerima benar-benar akurat, mutakhir, dan tepat sasaran,” ujar Nahdiana di Jakarta, Kamis (21/5). 

Menurut Nahdiana, proses pendataan penerima KJP saat ini sudah terhubung dengan berbagai basis data lintas instansi. Sistem tersebut mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan Dukcapil, data kepemilikan kendaraan, hingga data aset keluarga penerima bantuan.

Langkah integrasi data itu dilakukan untuk meminimalkan potensi salah sasaran yang selama ini masih menjadi sorotan masyarakat. Disdik DKI bersama pihak sekolah juga terus melakukan verifikasi dan evaluasi berkala terhadap data penerima bantuan.

“Data penerima KJP saat ini terhubung dengan berbagai basis data sosial seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data kependudukan Dukcapil, data kendaraan, hingga data kepemilikan aset,” kata Nahdiana.

Ia menjelaskan, proses pencocokan data dilakukan bersama sekolah dan dinas pendidikan agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar diterima siswa dari keluarga rentan secara ekonomi.

Di sisi lain, Disdik DKI juga mengakui masih terdapat laporan masyarakat terkait penerima KJP yang dianggap tidak layak atau kurang tepat sasaran. Menurut Nahdiana, seluruh aduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui verifikasi ulang dan pemadanan data lintas instansi.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, status penerima dapat dievaluasi kembali, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pengembangan Program
Program KJP sendiri menjadi salah satu bantuan pendidikan andalan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan personal siswa seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga dukungan pembelajaran.

Selain memperketat validasi penerima, Pemprov DKI juga mulai mengevaluasi pengembangan program KJP agar lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini, termasuk kebutuhan pembelajaran berbasis digital.

“Termasuk, mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran digital, perkembangan biaya pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar manfaat program semakin optimal,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan evaluasi besar terhadap penerima KJP, menyusul temuan adanya penerima bantuan yang dinilai memiliki kendaraan mewah maupun aset yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial pendidikan.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, program KJP Plus telah menjangkau ratusan ribu peserta didik setiap tahun, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Pemerintah daerah pun terus berupaya memperbaiki tata kelola program agar bantuan pendidikan tersebut benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Penguatan validasi data penerima bantuan sosial kini menjadi perhatian banyak daerah di Indonesia, termasuk untuk program pendidikan, kesehatan, maupun bantuan tunai. Integrasi data lintas instansi dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pemerintah.