Periskop.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, sikap berhati-hati pengambil keputusan terdahulu karena takut terjerat masalah hukum terkait pengelolaan aset, kerap menjadi penghambat.
“Salah satu sebab, pasti pengambil keputusan. Pengambil kebijakan itu tidak mau tersandera dengan persoalan hukum,” ujar Pramono usai meninjau lahan eks-kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Pramono menekankan, dengan pengalaman panjangnya sejak 1999 di pemerintahan, ia terbiasa menangani kebijakan publik dan ruang hukum. Untuk itu, pemanfaatan lahan eks-kantor BPSDM akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pendampingan pihak penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
“Dari awal, saya juga akan meminta pendampingan dari KPK maupun Jamdatun supaya dalam persoalan yang menyangkut tempat yang sebegitu strategis ini, siapa pun terlindungi secara hukum,” ungkapnya.
Lahan eks-kantor BPSDM seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare akan dikembangkan menjadi Jakarta International Cultural Hub. Pengembangan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pramono menilai lokasi ini sangat strategis karena berada di kawasan Segitiga Emas Jakarta, di antara Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Casablanca, dikelilingi pusat bisnis, kantor, kedutaan besar, pusat perbelanjaan, dan kawasan hunian.
“Pemanfaatan aset strategis ini harus cerdas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, aset Pemprov DKI dapat menjadi pusat kegiatan budaya dan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi aset daerah, meningkatkan investasi, serta menghadirkan ruang publik yang produktif bagi warga Ibu Kota.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar