Iklan
Makro

30 Tahun Berlalu, Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Akhirnya Lunas

Pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) pada 24 Agustus 2026

30 Tahun Berlalu, Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Akhirnya Lunas
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Foto: Periskop.id/Siti Ayu Rachma
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) pada 24 Agustus 2026. Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari surplus Bank Indonesia.

‎Suahasil menjelaskan, obligasi BLBI tersebut diterbitkan pemerintah saat menangani krisis keuangan 1997-1998. Total nilai obligasi yang diterbitkan saat itu mencapai Rp218,3 triliun dan tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia yang pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui APBN.

‎"Pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 24 Agustus yang lalu dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia," kata Suahasil dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/9).

‎‎Menurutnya, surplus yang diperoleh Bank Indonesia dalam menjalankan operasionalnya, sesuai ketentuan, dapat disetorkan ke kas negara dan dicatat sebagai PNBP. Penerimaan tersebut kemudian digunakan pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban atas obligasi yang diterbitkan dalam penanganan krisis 1997-1998.

Dengan pelunasan tersebut, Suahasil menyebut pemerintah telah menuntaskan seluruh utang obligasi BLBI senilai Rp218,3 triliun yang diterbitkan sekitar tiga dekade lalu.

Namun, ia menegaskan pelunasan utang pemerintah kepada Bank Indonesia tersebut tidak menghapus hak tagih negara terhadap para obligor atau debitur BLBI.

‎"Saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi, saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI," tutup Suahasil.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Suahasil Nazara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.