periskop.id - Guna mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan, pemerintah meluncurkan Program Lumbung Pangan Nasional sebagai bagian dari strategi besar pembangunan pertanian. Program ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, serta mengurangi ketergantungan pada impor komoditas strategis seperti beras dan jagung.

Rincian Anggaran dan Strategi Program

Dalam RAPBN 2026, Program Lumbung Pangan mendapat alokasi anggaran yang signifikan dan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

1. Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan)

Kementan direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp22.388,7 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk:

  • Mencetak sawah baru seluas 250.000 hektare (ha).
  • Mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada seluas 300.000 ha.
  • Menyediakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) pranen, seperti traktor, rice transplanter, drone seeder, dan combine harvester sebanyak 36.958 unit.
  • Memberikan bantuan sarana produksi pertanian, termasuk benih, pupuk, pestisida, dan ameliorant, sebanyak 250,6 juta kg.
  • Menyediakan sarana pascapanen sebanyak 2.978 unit.

2. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU)

Kemen PU mendapat alokasi anggaran sebesar Rp11.990,0 miliar yang berfokus pada pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, yaitu:

  • Pengembangan jaringan irigasi sepanjang 104.000 ha dengan alokasi Rp9.350,0 miliar.
  • Pembangunan 15 unit bendungan baru dengan alokasi Rp2.640,0 miliar.

Melalui pendekatan holistik ini, Program Lumbung Pangan Nasional diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan nasional.