periskop.id - Pemerintah menempatkan ketahanan energi sebagai agenda prioritas pada tahun 2026. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan memberikan dukungan fiskal yang besar, terutama untuk meningkatkan lifting migas atau produksi minyak dan gas bumi. Hal ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Menurut dokumen tersebut, salah satu cara utama untuk mencapai swasembada migas adalah dengan meningkatkan lifting minyak bumi melalui terobosan produksi dan dorongan investasi di sektor migas.
Ada beberapa strategi yang akan diterapkan pemerintah:
- Reaktivasi Sumur-sumur Idle: Pemerintah berencana memanfaatkan kembali sumur-sumur migas yang sudah tidak aktif berproduksi. Data Kementerian ESDM menunjukkan ada sekitar 16.990 sumur idle dari total sekitar 40.000 sumur migas, dan sekitar 4.495 di antaranya berpotensi untuk dioperasikan kembali.
- Optimasi Sumur Produktif: Pemerintah akan mengoptimalkan sumur-sumur migas yang sudah produktif dengan penerapan teknologi baru, seperti Enhanced Oil Recovery (EOR).
- Eksplorasi Cadangan Baru: Strategi lainnya adalah mengeksplorasi cadangan minyak bumi baru. Saat ini, Indonesia memiliki cadangan minyak bumi terbukti sekitar 2,41 miliar barel dan 35,3 triliun cubic feet (TCF) gas.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan berbagai fasilitas nonperpajakan untuk menarik investasi di sektor migas. Salah satunya adalah dengan memperbaiki kontrak kerja sama, seperti penerapan model Gross Split baru dengan porsi bagi hasil untuk kontraktor mencapai 45-50%.
Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produksi minyak nasional, mengurangi ketergantungan impor, dan pada akhirnya mewujudkan ketahanan energi yang lebih baik di Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar