Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait adanya pengurangan dana transfer ke daerah, sebuah kebijakan yang memicu protes dari sejumlah kepala daerah dan menjadi sorotan media. 

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemotongan ini bukan berarti ekonomi di daerah berkurang, melainkan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja uang negara dan menanggapi isu penyelewengan anggaran.

Penjelasan ini disampaikannya dalam acara "Pemberantasan Rokok Ilegal" di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, pada Kamis (2/10).

Menanggapi Protes Pemda

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dampak pengurangan dana transfer ke daerah terhadap perekonomian lokal, Purbaya membenarkan adanya protes dari para kepala daerah.

"Mereka (kepala daeraj) protes, kenapa dipotong? Kami nggak bisa bergerak kira-kira gitu (yang disampaikan)," ungkapnya.

Menkeu Purbaya menyebut, alasan utama di balik pemotongan tersebut adalah karena adanya masalah penyelewengan anggaran di daerah.

"Tapi alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu," jelasnya.

Kinerja Uang Lebih Efektif: Program Naik Rp 400 Triliun

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa meskipun dana transfer mengalami penurunan, secara keseluruhan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat melalui program-program yang lebih terarah.

"Jadi sebetulnya kalau uang yang di daerah bertambah. Jadi kan di transfernya kan turun Rp200 ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat yang lebih, kinerja uang yang lebih efektif," terangnya.

Artinya, secara net, uang yang mengalir untuk pembangunan dan perekonomian di daerah sebenarnya tidak berkurang, malah bertambah. Namun, dana tersebut dikelola secara lebih terpusat untuk memastikan efektivitasnya.

Syarat Penambahan Anggaran

Menkeu Purbaya juga memberikan sinyal positif bagi daerah. Ia menyebutkan bahwa APBN tahun 2026 akan ditambah lagi sebesar Rp 43 triliun dalam area tertentu. Selain itu, peluang penambahan dana transfer akan terbuka lebar jika pemerintah daerah mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik dan bersih dari masalah hukum.

"Dan uang saya lebih banyak daripada sebelumnya. Mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah. Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang. Malah ditambah secara net ya. Tapi kan biasa daerah kan pemerintah pengen jalanin sendiri. Jadi mereka mesti belajar juga," ujarnya.

Purbaya menutup dengan menekankan bahwa kinerja dan integritas daerah adalah kunci.

"Jadi kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu. Penyerapan yang baik dan bersih. Harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Jadi itu utamanya. Tapi ya seperti itu. Kalau uang kita ekonominya bagus pajaknya makin besar kita akan tambah ke daerah," pungkasnya.