Periskop.id - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, alokasi belanja pemerintah untuk daerah sebenarnya mengalami kenaikan. Sekalipun secara kasat mata, dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya. 

Belanja daerah itu dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan skema yang disebut "tugas perbantuan". Total alokasinya mencapai Rp1.367 triliun.

“Tugas perbantuan namanya. Itu totalnya mencapai Rp1.367 triliun. Nah, tahun lalu hanya Rp900 an triliun. Sekarang Rp1.367 triliun. Jadi naiknya Rp400 -an triliun, sebetulnya secara total (penyaluran) di daerah enggak berkurang,” kata Purbaya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (23/9). 

Skema tugas perbantuan merupakan mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah, melalui K/L untuk melaksanakan program tertentu di wilayah daerah.

Apabila TKD adalah dana yang langsung masuk ke kas pemerintah daerah untuk dikelola sesuai kebutuhan daerah, maka tugas perbantuan adalah dana pusat yang disalurkan ke daerah untuk menjalankan program yang sudah ditentukan pusat.

Meski demikian, Purbaya mengakui pergeseran mekanisme tersebut bisa menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan program pembangunan. Maka dari itu, pemerintah pusat bakal terus memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan daerah dapat terserap dengan efektif.

“Cuma, kan, tetap saja ketika pemerintah daerah susah menjalankan program, ya mereka agak terganggu seperti kemarin. Tapi secara manfaat tidak kita kurangi. Yang saya lakukan ke depan adalah memastikan Rp1.367 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” bebernya. 

Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2026 terbaru, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui kenaikan alokasi TKD menjadi Rp692,99 triliun, atau bertambah Rp43 triliun dari rancangan awal sebesar Rp649,9 triliun. Sekadar perbandingan, di APBN 2025 dana TKD dialokasikan mencapai Rp919,8 triliun.

Untuk diketahui, postur APBN 2026 ditetapkan dengan pendapatan negara Rp3.153,58 triliun dan belanja negara Rp3.842,72 triliun. Sementara keseimbangan primer menjadi Rp89,71 triliun, serta defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Penyerapan Belanja Daerah

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan, realisasi Dana Transfer Ke daerah (TKD) per 31 Agustus 2025 naik 1,7% menjadi Rp571,5 triliun (62,1% dari pagu APBN), dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp562,1 triliun. Realisasi TKD yang lebih tinggi ini terjadi karena adanya perbaikan penyampaian dan pemenuhan syarat salur oleh pemerintah daerah (Pemda). 

Namun, kenaikan TKD tersebut justru diriingi oleh penyerapan belanja daerah oleh pemerintah daerah (Pemda) yang melambat. Realisasi belanja yang melambat ini ditaksir dipengaruhi oleh pergantian kepemimpinan di sejumlah daerah dan kebijakan efisiensi. 

“Bisa jadi ini ada perlambatan karena pergantian kepemimpinan. Juga ada perlambatan karena kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres 1 2025,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konfrensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9). 

Jika dirinci, belanja pegawai di daerah sampai 31 September 2025 tercatat sebesar Rp281 triliun, turun 1,5% dibanding setahun yang lalu yang tercatat sebesar Rp285,2 triliun. Selanjutnya, belanja barang dan jasa yang dilakukan pemda terealisasi sebesar Rp170,1 triliun, turun 10,6% dari sebelumnya Rp190,2 triliun di 31 September 2024. 

Sedangkan untuk belanja modal juga turun 32,6% menjadi Rp44,9 triliun dari sebelumnya Rp66,5 triliun di periode yang sama tahun lalu. Adapun untuk belanja lainnya, terealisasi menjadi Rp128,4 triliun, atau turun 30,7% dibanding setahun sebelumnya sebedsar Rp185,3 triliun. 

Jumlah TKD yang meningkat dan terkontraksinya belanja Pemda membuat jumlah dana pemda di perbankan pun meningkat di akhir Agustus 2025 menjadi Rp233,11 triliun. Di akhir Agustus 2024, dana pemda di perbankan tercatat Rp192,57 triliun. 

“Karena itu kami berharap pemerintah daerah akan belanja lebih cepat di dalam sisa waktu 3 bulan ke depan,” imbuhnya. 

Daerah, lanjutnya, perlu terus di dorong untuk akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian nasional. “Jadi kita berharap, daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian di daerah bersama-sama dengan APBN,” ucapnya.