periskop.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Soeharto masih dalam pembahasan internal pemerintah. Ia juga menegaskan keputusan akhir atas usulan tersebut merupakan kewenangan penuh Presiden.
“Ini kan tentu dibahas di dalam internal pemerintah oleh tim untuk itu, tim gelar-gelar, tanda-tanda kehormatan, tanda jasa, dan gelar-gelar yang nanti disusulkan oleh Menteri Sosial kepada Presiden,” jelas Yusril di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (4/11).
Yusril menekankan, meskipun usulan gelar jasa tersebut diproses melalui tim khusus, keputusan final tetap berada di tangan presiden.
Ia mengaku menghormati perbedaan pendapat yang berkembang di kalangan akademisi maupun publik terkait usulan ini. Yusril juga menyatakan belum menerima informasi pasti apakah usulan tersebut akan diterima oleh Presiden menjelang Hari Pahlawan 10 November.
“Jadi, kita menghargai semua pendapat-pendapat yang berkembang... sampai hari ini saya belum mendapatkan satu kabar yang pasti apakah usulan terhadap hal itu akan diterima oleh Presiden,” ujar Yusril.
Lebih lanjut, ia tidak mengetahui proses internal terkait pengajuan usulan tersebut dari Menteri Sosial kepada Presiden.
Saat ditanya mengenai posisinya, Yusril menolak untuk menyatakan dukungan atau penolakan. Ia beralasan bahwa pembahasan gelar pahlawan nasional tidak terkait dengan tugas dan kewenangannya sebagai Menko Kumham Imipas.
“Saya pemerintah jadi saya nggak bisa berbicara mendukung atau tidak mendukung karena memang tidak terkait dengan tugas dan kewenangan saya... untuk membahas gelar pahlawan nasional itu,” ungkap dia.
Yusril menambahkan, setiap individu atau organisasi berhak mengajukan nama tokoh untuk gelar pahlawan nasional selama mengikuti prosedur yang berlaku.
Wacana ini kembali mencuat setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan 40 nama tokoh untuk dipertimbangkan menerima gelar pahlawan nasional, di mana salah satu nama di antaranya adalah Soeharto.
Tinggalkan Komentar
Komentar