periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin terhadap kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap kejadian tersebut.
“Yang terbakar tentu kami juga turut prihatin dengan kejadian tersebut. Kami turut prihatin dengan kejadian terbakarnya rumah hakim yang menangani perkara tangkap tangan di Sumatera, perkara yang ditangani oleh KPK,” kata Asep, di Gedung KPK, Senin (10/11).
Asep juga mengaku pihaknya melakukan pengawasan terhadap kinerja polisi Sumut yang menangani kebakaran tersebut. KPK juga mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Kami mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan yang tentunya dilakukan oleh pihak kepolisian. Semoga bisa terbuka, kejadiannya kenapa atau penyebabnya apa. Kita juga sama-sama menunggu, kita memberikan kesempatan kepada kepolisian, para pegawai hukum untuk melakukan investigasi terkait masalah tersebut,” ujar Asep.
Akibat terjadinya kebakaran di rumah hakim yang sedang menangani perkara korupsi di Sumut, KPK akan meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum selama bertugas.
“Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum (JPU) yang saat ini sedang melakukan tugasnya terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” tutur dia.
Asep mengungkapkan, peningkatan kewaspadaan bagi para jaksa yang menangani kasus tersebut dilakukan setelah dirinya membahas dengan Plt Direktur Penuntutan KPK, Joko Hermawan.
“Jadi, para JPU yang di sini (Jakarta) menginap di sana (Sumut), tapi kita juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK. Sejauh ini tentunya kami mengikutsertakan para pengaman yang ada dari KPK. Jadi tidak hanya Pak Jaksa saja disana dan Ibu Jaksa,” ucap Asep.
Sebelumnya, rumah milik hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada 4 November 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Saat peristiwa terjadi, Khamozaro sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.
Khamozaro mengetahui rumahnya terbakar usai mendapatkan panggilan telepon dari tetangganya. Namun, saat itu, Khamozaro tidak sempat menjawab telepon karena sedang memimpin sidang.
Tinggalkan Komentar
Komentar