periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berupaya meningkatkan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus keracunan yang berpotensi muncul akibat pengolahan dan penyajian makanan yang kurang higienis.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan, pihaknya memperluas penggunaan alat sterilisasi makanan atau food traydi seluruh Satuan Pemenuhan Pangan dan Gizi (SPPG). Upaya ini dilakukan secara bertahap karena ketersediaan alat sterilisasi di dalam negeri masih terbatas.

“Setiap SPPG diwajibkan dilengkapi dengan alat sterilisasi untuk tempat penyajian makanan atau food tray,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

Ia menjelaskan, alat sterilisasi yang digunakan berbentuk lemari dengan uap panas bersuhu hingga 120°C. Alat ini dinilai efektif untuk mengeringkan dan mensterilkan peralatan makan dengan cepat, sehingga dapat mengurangi risiko kontaminasi bakteri.

Menurut hasil kajian Kementerian Kesehatan, sekitar setengah dari kasus keracunan pangan di Indonesia disebabkan oleh bakteri Escherichia coli (E. coli). Sumber utama bakteri ini berasal dari air yang digunakan dalam proses pengolahan atau penyajian makanan.

“Oleh karena itu, seluruh SPPG kini wajib menggunakan air masak bersertifikat dan dilengkapi alat sterilisasi, baik itu air dalam kemasan maupun air isi ulang,” tambah Dadan.

Ia menegaskan, BGN terus memperketat penerapan standar kebersihan di setiap SPPG. Hingga saat ini, sebanyak 1.619 SPPG di berbagai daerah telah memiliki Sertifikat Layak Higienis dan dilengkapi dengan peralatan yang memenuhi standar sanitasi.

“Proses penerbitan sertifikat layak higienis dan sanitasi terus berlangsung. Hingga pagi ini, tercatat 1.619 SPPG yang sudah memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS),” kata Dadan.