periskop.id - Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Yusril Skaimidun mengaku akan turun ke jalan, jika laporannya ke Dewan Pengawas (Dewas) tidak ditindaklanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yusril mengungkapkan, laporan tersebut berdasarkan pada sikap KPK, terutama AKBP Rossa Purbo Bekti, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK, yang menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

“Hari ini kami akan memberikan laporan pengaduan kepada dewas KPK RI, tapi kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan pastikan kami akan turun ke jalan. Bahwa menyampaikan aspirasi dan ini kami akan lakukan secara terus menerus, continue. Mulai dari sekarang sampai seterusnya,” kata Yusril, di Gedung KPK, Senin (17/11).

Yusril menegaskan, jika laporan ke Dewas KPK tersebut tidak terpublikasi secara luas, KAMI akan turun ke jalan.

“Nah, prinsip transparansi dan keterbukaan dari KPK ini kami rasa harus ditegaskan, karena kami di sini juga memasukkan laporan pengaduan ini sekaligus menjaga marwah KPK. Agar KPK tidak pandang bulu, dia mengikuti prinsip hukum yang ada di Indonesia,” ungkap dia.

Yusril juga berharap agar Dewas KPK segera membalas surat laporan tersebut. Sebab, KAMI sudah menjalankan proses pengaduan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Harapannya agar dewan pengawas dari KPK segera membalas surat yang kemudian kami lakukan, menanggapi surat yang kemudian kami lakukan. Karena prinsip pengaduan yang kemudian kami sampaikan sekarang itu sudah diatur di dalam UU KPK RI tahun 2019 bahwa setiap warga negara, setiap masyarakat berhak memberikan pengaduan kepada KPK ketika ada kode etik ataupun prinsip hukum yang kemudian dilarang,” tutur Yusril.

Sementara itu, Sekretaris KAMI Usman berharap besar agar KPK memanggil Bobby.

“Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini tidak memanggil Bobby Nasution. Nah sehingga hari ini kami hadir di depan Dewas KPK sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk mempertanyakan independensi daripada KPK,” ungkap Usman.

Usman berharap agar proses pemeriksaan Bobby di KPK tidak merusak citra KPK sebagai

lembaga hasil dari reformasi yang mendapatkan amanah UU dan rakyat untuk memberantas korupsi.

“Tapi, kalau sampai ini ditutupi maka kita perlu mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penutupan atau penghambatan terhadap proses hukum yang kemudian dilakukan oleh saudara Bobby Nasution,” tutur dia.