iklan periskop
Nasional

Semeru Status Awas, Tambang Pasir Besuk Kobokan Dilarang

Bupati Lumajang Indah Amperawati hentikan sementara semua penambangan pasir karena Semeru berstatus Level IV (Awas). Tujuannya cegah risiko bencana susulan.

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Erupsi Gunung Semeru, BNPB
Petugas menggunakan alat berat untuk membuat tanggul dan penyudetan di daerah aliran sungai (DAS) yang berhulu di Semeru. Foto oleh Tim Penanggulangan Bencana
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengumumkan penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan pasir di wilayah Kabupaten Lumajang. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan status Gunung Semeru menjadi Level IV (Awas) demi menjamin keselamatan warga dari potensi bencana susulan.

"Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya di Lumajang, Senin (24/11).

Keputusan penghentian tersebut mencakup semua aktivitas penambangan pasir. Larangan ini berlaku di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah yang berhulu di Semeru.

Langkah ini diambil Pemkab demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan dari peningkatan aktivitas vulkanik.

"Demi keselamatan warga dan mencegah risiko bencana susulan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Semeru dihentikan sementara," tuturnya.

Keputusan itu dituangkan secara formal melalui Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025. Surat edaran ini mewajibkan pemilik izin usaha penambangan dan pekerja tambang menghentikan kegiatan sampai kondisi dinyatakan aman.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menambahkan Pemkab terus berkoordinasi erat dengan berbagai pihak. Koordinasi dilakukan bersama PVMBG, BPBD, TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain.

Hal ini bertujuan memastikan setiap keputusan penanganan bencana berbasis data dan analisis ilmiah yang akurat.

“Penambangan akan dibuka kembali setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang," kata Agus Triyono.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan terus melakukan respons cepat di lapangan.

Petugas gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI–Polri, aparat desa, dan relawan bertugas mengamankan wilayah yang berpotensi menjadi jalur luncuran awan panas.

Mereka secara aktif melakukan penyekatan terhadap warga yang mencoba beraktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Regoyo dan area Pos Pantau Besuk Kobokan.

Satpol PP dan tim gabungan juga melakukan patroli dan penjagaan lalu lintas di sekitar Jembatan Besuk Kobokan, salah satu jalur vital yang berdekatan dengan wilayah rawan luncuran awan panas.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Gunung Semeru dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.