periskop.id - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan langkah cepat dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dengan memerintahkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU). Kebijakan ini ditujukan untuk membuka akses lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak.

“Kalau perlu, HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting, lahan harus ada,” ujar Prabowo rapat terbatas di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Senin (8/12). 

Pernyataan tersebut menekankan bahwa kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan lain.

Instruksi ini muncul setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan adanya hambatan serius dalam percepatan pembangunan hunian sementara (huntara). Menurutnya, ketersediaan lahan dari pemerintah daerah sering kali menjadi kendala utama. 

“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” jelas Suharyanto.

Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat. 

“Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” katanya. 

Arahan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar hambatan birokrasi tidak menghalangi kebutuhan mendesak warga.

BNPB menjelaskan bahwa huntara dirancang lebih layak dibandingkan tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga dengan ukuran tipe 36. 

“Luasnya delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.

Dari sisi anggaran, biaya pembangunan huntara diperkirakan sekitar Rp30 juta per unit, lengkap dengan fasilitas WC dan kamar mandi. Angka ini relatif efisien dibandingkan pembangunan hunian tetap sehingga memungkinkan percepatan penanganan dalam skala besar. 

Data dari World Bank menunjukkan bahwa investasi pada hunian sementara yang layak dapat menekan kerugian ekonomi pascabencana hingga 40%.

BNPB menargetkan huntara digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap. Namun, proses ini bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat. 

“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan,” tambah Suharyanto.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa percepatan bisa dilakukan dengan melibatkan Satgas TNI–Polri. “Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ungkap Suharyanto. 

Prabowo pun menekankan agar target waktu bisa lebih cepat. 

Selain model rumah keluarga, BNPB juga menyiapkan opsi barak untuk kondisi lahan terbatas. Jika tanah cukup, satu keluarga dapat dialokasikan lahan 8x10 meter agar memudahkan integrasi dengan hunian tetap di fase berikutnya.