periskop.id - Pemerintah memastikan pasokan dan harga pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) berada dalam kondisi terkendali. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan hingga pertengahan Desember belum terlihat lonjakan signifikan pada harga komoditas pangan utama di pasaran.

Menurut Budi, secara umum pasokan pangan nasional masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode libur akhir tahun. Fluktuasi harga yang terjadi pun dinilai masih dalam batas wajar.

“Pada prinsipnya pasokan ada dan harga terkendali. Memang ada komoditas yang sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET), ada juga yang di bawah, tetapi tidak ada kenaikan signifikan,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa (16/12).

Stabilitas harga tersebut, lanjut Budi, tidak terlepas dari langkah pemerintah menjaga ketersediaan pasokan dan memperketat kebijakan impor pangan strategis. Salah satu kebijakan yang ditegaskan pemerintah adalah penutupan impor beras konsumsi serta penolakan impor beras industri untuk tahun 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam rapat itu, pemerintah menolak usulan Kementerian Perindustrian yang mengajukan impor beras industri sekitar 380 ribu ton untuk kebutuhan tahun depan.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono mengatakan kebutuhan beras industri nasional dinilai dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sehingga impor tidak diperlukan.

“Kami tidak menyetujui impor beras industri. Kebutuhan akan dipenuhi dari dalam negeri,” kata Tatang.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan tidak akan membuka keran impor beras konsumsi dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut berlaku secara nasional, termasuk di kawasan perdagangan bebas.

“Beras konsumsi tidak boleh diimpor. Indonesia sudah swasembada beras,” tegas Tatang.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras sepanjang Januari hingga Oktober 2025 mencapai 364,3 ribu ton. Data tersebut sempat menjadi perhatian publik di tengah komitmen pemerintah menutup impor beras konsumsi.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertanian menegaskan beras yang tercatat dalam data impor BPS bukan merupakan beras medium untuk konsumsi rumah tangga. Impor tersebut masuk dalam kategori beras khusus dan beras industri yang diatur melalui kebijakan neraca komoditas.

“Impor beras yang tercatat tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian Moch Arief Cahyono dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/12).

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi petani dalam negeri, terutama menjelang periode konsumsi tinggi saat Nataru.