Periskop.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang, memastikan pihaknya tidak memaksa sekolah yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar tak memaksa sekolah atau siswa menjadi penerima manfaat MBG.
"Para kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya enggak apa apa," kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/1).
Nanik menjelaskan hal itu, saat seorang kepala SPPG dari salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya. Pasalnya, beberapa sekolah elit dengan ribuan siswa, menolak menerima MBG.
Prinsipnya, lanjut Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik. Tetapi penerimaan MBG sifatnya sukarela.
"Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah.
"Pokoknya, untuk para kepala SPPG, kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ucap Nanik.
Nanik kemudian menyarankan agar para kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya, untuk mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan. Misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, atau anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," tuturnya.
Suplemen Pendidikan
Sebelumnya, Guru Besar Keamanan Pangan dan Gizi IPB, Prof Dr Ahmad Sulaeman menyatakan, Program MBG tidak semestinya dipersepsikan sebagai beban bagi sektor pendidikan. Program MBG dan pendidikan, menurutnya, saling berkesinambungan.
Dengan begitu, adanya anggapan program ini menjadi beban, tidak berdasar. Ia menegaskan, program tersebut sebagai suplemen bagi pendidikan untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia generasi muda bangsa.
"Justru ini bagian dari pendidikan. MBG itu bagian dari pendidikan, juga untuk membangun nasionalisme bagaimana mengentaskan kemiskinan. Memang jangan diadu domba dengan peran guru, dua-duanya harus jalan," bebernya, Sabtu (25/1).
Pada kesempatan itu Prof. Ahmad menyatakan pentingnya pemenuhan gizi bagi keberlangsungan pendidikan juga telah terbukti secara ilmiah. Ia menyebut, gizi harian anak yang terpenuhi berkontribusi terhadap peningkatan kemampuan kognitif dan prestasi akademik anak.
"Berbagai studi internasional menunjukkan, anak yang mendapatkan asupan gizi seimbang memiliki konsentrasi belajar lebih baik, daya ingat lebih kuat, serta performa akademik yang lebih stabil," ujarnya.
Praktik pemenuhan gizi harian, lanjutnya, telah lama diterapkan di sejumlah negara maju. Di Amerika Serikat, misalnya, program makan sekolah seperti School Breakfast Program dan National Lunch Program, menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Sekolah mengambil peran aktif dalam pemenuhan gizi siswa sehingga anak tidak lagi terbebani persoalan sarapan atau makan siang. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mendukung kesehatan sekaligus kesiapan belajar anak di kelas.
Menurut dia selain berdampak pada peserta didik, MBG juga dinilai berpotensi memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian.
"Jika dirancang dengan matang, program ini dapat mendorong keterlibatan UMKM, petani, dan produsen pangan lokal dalam rantai pasok," serunya.
Pengalaman AS melalui program Women, Infant, and Child (WIC) tambahnya, menunjukkan intervensi gizi yang dikelola negara, mampu berjalan seiring dengan penguatan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus mengkritisi, pihak-pihak yang membandingkan antara program pendidikan dan makan bergizi gratis. Sebab, lanjutnya, mempertentangkan keduanya adalah kekeliruan logika yang mengabaikan realitas dasar.
"Anak tidak akan bisa belajar dengan perut kosong. Negara wajib melihat nutrisi dan pendidikan sebagai satu kesatuan hak konstitusional yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemenuhan gizi merupakan fondasi pendidikan, apalagi. Berbagai kajian kesehatan dan pendidikan menunjukkan bahwa kekurangan nutrisi berdampak langsung pada konsentrasi, daya serap, dan perkembangan kognitif anak.
"Kalau pondasinya rapuh, hasil pendidikannya juga akan rapuh," tandasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar