periskop.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membeberkan capaian program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sukses menyerap puluhan ribu tenaga kerja, termasuk 32.000 pegawai yang diproses melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“P3K yang sudah diproses sebanyak 32.000,” ujar Zulhas saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/1).

Zulhas merinci data operasional terkini program tersebut. Hingga kini, sebanyak 22.091 unit SPPG telah beroperasi aktif dan melayani lebih dari 60 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Keberadaan satuan pelayanan ini dinilai sangat strategis. Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, program ini menciptakan efek ekonomi signifikan lewat penyerapan tenaga kerja secara masif.

Total pekerja yang terlibat langsung dalam ekosistem ini sangat besar. Zulhas menyebut angka pekerja langsung hampir menyentuh satu juta orang.

“Tenaga kerja langsung di SPPG mencapai 924.424 orang. Supplier ada 68.551, dan satu supplier itu biasanya UMKM yang bisa menyerap 20 sampai 30 tenaga kerja lagi. Mitra ada 21.413. Ini semua tenaga kerja langsung,” jelasnya.

Ketua Umum PAN ini menilai dampak ekonomi makro dari program tersebut akan jauh lebih besar jika dihitung secara komprehensif. Ia menyandingkan kalkulasi ini dengan standar perhitungan dampak ekonomi global.

Efek pengganda (multiplier effect) program ini diyakini sangat tinggi. Perputaran uang di tingkat UMKM dan penyedia bahan baku menjadi pemicu utamanya.

“Bayangkan dampaknya. Kalau PBB mengatakan satu dolar bisa menjadi 23 dolar, maka dampaknya ini akan jauh lebih besar,” katanya.

Di sisi regulasi, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan. Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penugasan dan pembiayaan program ini mengalami revisi.

Zulhas menjelaskan alasan di balik revisi tersebut. Terdapat ketidaksesuaian antara target awal penugasan dengan realisasi kemampuan pengerjaan di lapangan.

“Hari ini juga ada perubahan terkait SKB. Dulu SKB tiga menteri menugaskan BGN dengan pembiayaan dari Kementerian Keuangan sebanyak 542 dan dari PU 264. Ternyata yang bisa dikerjakan hanya 315 dan 222,” ujarnya.

Pemerintah memutuskan merevisi aturan lama agar target lebih realistis. Langkah ini diambil demi memastikan pelaksanaan program berjalan lancar tanpa kendala administratif.

“Maka SKB yang lama akan kita revisi dan diserahkan ke pelaksanaan harian agar lebih efektif,” pungkas Zulhas.