periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk merespons masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pernyataan MSCI bukanlah sinyal negatif terhadap pasar modal domestik. Sebaliknya, MSCI pada prinsipnya tetap melihat emiten Indonesia sebagai aset investasi yang potensial dan layak masuk dalam indeks global.

Ia justru menilai masukan tersebut sebagai bagian dari proses penyempurnaan yang konstruktif sekaligus mencerminkan tetap kuatnya minat investor global terhadap saham-saham Indonesia.

"MSCI pada dasarnya tetap ingin memasukkan saham-saham Indonesia ke dalam indeks global mereka. Karena itu, kami memandang masukan ini sebagai bagian dari dialog untuk memastikan kesesuaian data dan metodologi,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1).

Dalam hal ini, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), akan memastikan seluruh penyesuaian yang diperlukan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan hingga memenuhi standar serta metodologi yang diterapkan MSCI.

Mahendra merinci, langkah pertama yang ditempuh adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan KSEI. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan pendekatan dalam perhitungan free float, antara lain dengan mengecualikan kepemilikan investor dalam kategori korporasi dan others, serta meningkatkan transparansi melalui publikasi data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.

Selanjutnya Mahendra menjelaskan, penyesuaian data tersebut saat ini tengah dalam proses kajian oleh MSCI. OJK memastikan proses evaluasi tidak akan berhenti pada tahap ini.

"Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan terus dilakukan sampai mencapai tahap final dan dapat diterima sesuai dengan yang dimaksud oleh MSCI,” sambungnya.

Langkah kedua adalah OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai dengan kategori investor serta struktur kepemilikannya. Informasi tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tingkat likuiditas dan struktur kepemilikan saham emiten di Indonesia.

Mahendra menegaskan, penyempurnaan data ini akan dilakukan dengan mengacu pada best practice internasional. Dengan demikian, tingkat transparansi pasar modal Indonesia diharapkan semakin meningkat dan keterbandingan data dengan pasar global dapat terjaga.

“Tujuannya adalah memastikan bahwa data pasar modal Indonesia sejajar dengan standar internasional, sehingga investor global dapat melakukan penilaian secara lebih objektif dan akurat,” bebernya.

Kemudian, sebagai langkah ketiga SRO akan segera menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15% bagi perusahaan tercatat. Aturan tersebut akan disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi yang kuat serta memberikan kejelasan bagi seluruh pelaku pasar.

Mahendra mengklaim bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan free float minimum tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy. Kebijakan ini akan dijalankan melalui proses pengawasan yang terukur, bertahap, dan akuntabel guna menjaga kualitas serta kredibilitas pasar modal nasional.

"OJK berharap kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi internasional di tengah meningkatnya persaingan antar pasar keuangan global," pungkas Mahendra