periskop.id - Pengawasan pangan nasional yang diperketat pemerintah mulai menunjukkan dampak terhadap pergerakan harga bahan pokok jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dalam sepekan pertama Februari 2026, intensifikasi pemantauan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mendorong tren penurunan harga sejumlah komoditas strategis di berbagai daerah.

Selama periode 5–11 Februari 2026, pemantauan dilakukan di lebih dari 9.100 titik yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Ketua Pelaksana Satgas yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, Gusti Ketut Astawa, menyatakan pengawasan masif di lapangan berkontribusi menahan lonjakan harga sejumlah komoditas utama. Komoditas seperti beras medium dan premium, telur ayam ras, daging ayam ras, serta cabai merah keriting di sejumlah zona tercatat mulai bergerak turun, meskipun masih ada wilayah yang harganya belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut langsung di lapangan terbukti memberi efek pada pergerakan harga. Ini menjadi sinyal penting bagi pelaku usaha agar lebih patuh terhadap HET dan HAP yang ditetapkan,” ujar Ketut Astawa, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (13/2).

Dari hasil pemantauan, fokus pengawasan terbesar diarahkan ke pedagang dan pengecer yang menjadi titik akhir distribusi pangan ke masyarakat. Selain itu, Satgas juga menjangkau ritel modern, grosir, distributor, hingga produsen untuk memastikan rantai pasok berjalan sesuai aturan harga, keamanan, dan mutu pangan.

Satgas mencatat sejumlah tindakan korektif telah dilakukan, mulai dari penerbitan ratusan surat teguran, pengisian kembali stok kosong di lapangan, hingga pengambilan sampel pangan untuk pengujian laboratorium. Bahkan, dalam kasus tertentu, Satgas merekomendasikan pencabutan izin usaha dan izin edar terhadap pelaku yang terbukti melanggar ketentuan.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat komoditas yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa di antaranya adalah Minyakita, beras premium di Zona III, bawang merah dan bawang putih di kawasan Indonesia Timur dan wilayah 3T, serta gula konsumsi. Minyakita menjadi komoditas yang paling banyak dikeluhkan masyarakat melalui saluran pengaduan, meski secara nasional harganya mulai menunjukkan tren menurun.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satgas memastikan akan memperketat pengawasan dari hulu ke hilir, termasuk pada produsen, distributor, hingga pengecer. Pemerintah juga mendorong percepatan intervensi pasokan melalui penugasan Perum Bulog, antara lain lewat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar tradisional, ritel modern, dan kegiatan Gerakan Pangan Murah.

Selain pengawasan aparat, Ketut Astawa menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan. Satgas terus mengintensifkan sosialisasi hotline pengaduan agar warga dapat melaporkan temuan harga yang tidak wajar atau dugaan pelanggaran mutu pangan di lapangan.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting agar pangan yang beredar tetap aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” tutupnya.