periskop.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkatkan target penerima tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana pada 2026. Jumlah penerima naik dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap para pendidik di wilayah dengan tantangan geografis dan kondisi kedaruratan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas perlindungan dan dukungan kepada guru di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi.
“Peningkatan target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan. Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak,” ujar Nunuk dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (18/2).
Kemendikdasmen juga memastikan penyaluran berbagai tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target.
Nunuk menyampaikan, realisasi penuh itu didukung penguatan tata kelola berbasis sistem digital, pemutakhiran data berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Alhamdulillah, penyaluran tunjangan guru tahun 2025 telah mencapai 100 persen dari rencana yang ditetapkan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh hak guru dapat diterima secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Jenis tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik, Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru di daerah 3T dan wilayah berkondisi khusus, serta Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN Daerah.
Pada 2026, pemerintah melanjutkan sejumlah kebijakan strategis bagi guru. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru non-ASN telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, sepanjang 2024–2025, lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui jalur PPG Calon Guru dan PPG Guru Tertentu.
Mulai 2026, bantuan insentif bagi guru non-ASN juga naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 guru, meningkat lebih dari Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” ujar Nunuk.
Pemerintah juga menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat menjadi Rp2 juta per bulan, meningkat Rp500 ribu dari sebelumnya Rp1,5 juta. Untuk 2026, anggaran TPG non-ASN mencapai sekitar Rp11,5 triliun yang akan disalurkan kepada 392.870 guru, naik sekitar Rp663 miliar dibanding 2025.
Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) pada 2026 dianggarkan sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dari tahun sebelumnya. Jumlah penerima TKG bertambah 2.239 guru menjadi total 28.892 guru.
Kemendikdasmen menegaskan peningkatan anggaran dan jumlah penerima tunjangan ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan guru yang sejahtera guna mendukung pendidikan bermutu untuk semua.
Tinggalkan Komentar
Komentar