periskop.id - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara, menyusul polemik yang menyeret salah satu keluarga penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Lalu menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa LPDP terikat kewajiban pengabdian kepada negara sesuai kontrak yang telah disepakati. Menurutnya, hal itu penting karena pembiayaan LPDP bersumber dari dana publik.

“Seorang ibu yang menjadikan anaknya warga negara Inggris, itu pada dasarnya adalah hak yang diatur oleh hukum. Jika memang memenuhi ketentuan negara tersebut, maka secara legal tidak ada yang salah,” kata Lalu kepada wartawan, Jumat (20/2).

Namun, ia menilai persoalan utama bukan terletak pada pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada pemenuhan kewajiban penerima beasiswa. Lalu menyoroti bahwa suami dari perempuan dalam video viral tersebut merupakan awardee LPDP yang dinilai belum menuntaskan kewajiban pengabdian.

“Yang menjadi perhatian justru bahwa suaminya adalah penerima beasiswa dari LPDP yang belum memenuhi kewajiban pengabdian. LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dibiayai oleh dana publik. Artinya, setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati,” lanjutnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program LPDP, khususnya dalam hal penegakan kontrak dan pengawasan terhadap kewajiban penerima beasiswa.

“Karena itu, pemerintah perlu menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi. Sistem pengawasan dan penegakan kontrak LPDP harus berjalan tegas dan adil,” ujarnya.

Lalu juga meminta agar seluruh penerima beasiswa negara diperlakukan setara dan tidak ada standar ganda dalam penerapan sanksi. Ia menilai kejelasan konsekuensi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan.

“Publik perlu diyakinkan bahwa setiap penerima beasiswa negara diperlakukan sama, dan ada konsekuensi jelas jika melanggar komitmen,” kata Lalu.

Ia kembali menekankan bahwa diskusi publik seharusnya diarahkan pada tata kelola kebijakan, bukan pada sentimen emosional semata.

“Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga,” sambungnya.

Polemik ini bermula dari sebuah video yang diunggah pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan sebuah paket berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya telah memperoleh kewarganegaraan Inggris, lengkap dengan paspor yang diterbitkan bersamaan.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujarnya dalam video tersebut.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.

Dalam pernyataan berikutnya, perempuan tersebut juga menyampaikan pandangannya terkait rencana kewarganegaraan anak-anaknya di masa depan.

I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” katanya.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan publik, terutama terkait komitmen penerima beasiswa negara serta tanggung jawab pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari uang rakyat.