Periskop.id - Dunia maya tengah dihebohkan oleh pengakuan mengejutkan dari selebgram Nabilah O’Brien.
Melalui akun Instagram resmi miliknya, @nabobrien, pada Kamis (5/3/2026), Nabilah mengungkapkan bahwa dirinya kini menyandang status tersangka di Bareskrim Polri.
Hal ini memicu simpati publik lantaran status tersebut muncul setelah dirinya melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.
Dalam unggahannya, Nabilah mengaku sempat bungkam selama lima bulan karena merasa terintimidasi. Ia memutuskan untuk bersuara guna mencari perlindungan hukum dan keadilan atas kasus yang menimpanya.
Nabilah memaparkan rincian tekanan yang ia alami selama proses hukum berjalan. Ia menyebut adanya upaya dari pihak tertentu yang memaksanya untuk membatalkan pernyataan sebelumnya serta mencabut bukti rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama 5 bulan karena saya takut untuk bersuara dan bicara,” tulis Nabilah dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya permintaan uang dalam jumlah fantastis agar kasus tersebut dapat diselesaikan.
“Hari ini, saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan. Selama 5 bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Juga, saya diminta Rp1 miliar,” ungkapnya.
Merasa terdesak, Nabilah secara terbuka meminta pertolongan kepada jajaran petinggi hukum di Indonesia melalui dua pernyataan utama:
“Bapak, Ibu, Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon perlindungan hukum untuk saya korban pencurian. Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya. Dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung kemana Pak, Bu,” pintanya.
Kasus ini berakar dari insiden yang terjadi di restoran milik Nabilah, Bibi Kelinci, yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan.
Pada Jumat malam (19/9/2025), gitaris Zendhy Kusuma bersama istrinya, Evi Santi, berkunjung ke restoran tersebut.
Pasangan suami istri ini memesan 11 jenis makanan dan 3 jenis minuman dengan total tagihan mencapai Rp530.150. Karena kondisi restoran yang sedang ramai dan pesanan menumpuk, pelayanan menjadi sedikit terlambat.
Hal ini memicu kemarahan Evi Santi yang kemudian masuk ke area dapur yang merupakan area terlarang bagi pengunjung.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan kuasa hukum restoran, Jason Sembiring, Evi Santi terlihat memaki kepala dapur dan mengancam akan mengobrak abrik restoran.
Selain itu, pasangan tersebut diduga melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu karyawan, merusak barang inventaris dapur, hingga mencaci karyawan yang sedang hamil. Usai keributan, mereka pergi meninggalkan lokasi membawa pesanan tanpa melakukan pembayaran meskipun staf sudah berupaya menagih.
Nabilah secara resmi melaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi ke Polsek Mampang Prapatan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pada Kamis (25/9/2025). Laporan ini dibuat setelah somasi yang dikirimkan Nabilah tidak direspons oleh pihak Zendhy.
Nabilah juga secara tegas membantah kabar bahwa pasangan tersebut telah membayar kerugian yang dialami restoran Bibi Kelinci. Hingga saat ini, pihak kepolisian di Polsek Mampang sebenarnya sudah menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka kasus pencurian.
Namun, munculnya status tersangka baru terhadap Nabilah di Bareskrim Polri menjadi tanda tanya besar dalam perkembangan kasus ini.
“Saya korban pencurian, saya sudah melaporkan ke Polsek Mampang dan terduga pelaku juga sudah menjadi tersangka pencurian. Lantas, saya tersangka atas apa?” ujar Nabilah.
Setelah pernyataan ini diunggah, berdasarkan pantauan terkini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Zendhy mengenai tudingan terbaru dari Nabilah. Melalui pengamatan pada akun Instagram pribadinya @zendhy.kusuma, gitaris tersebut terpantau menutup kolom komentar untuk sementara waktu.
Tinggalkan Komentar
Komentar