Periskop.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan M. Qodari menyampaikan, Program Sekolah Terintegrasi yang akan bergulir pada tahun ini menyasar 500 unit sekolah. Program ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas serta pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.

"Program Sekolah Terintegrasi menargetkan 500 sekolah pada tahun 2026," kata Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3). 

Ia menjelaskan, program yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terpadu, melalui pengelolaan sistem yang lebih terkoordinasi.

“Program ini bertujuan mengintegrasikan layanan pendidikan agar lebih efektif dan mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperluas pemerataan akses bagi masyarakat,” ujar Qodari.

Sekolah Terintegrasi adalah model pendidikan satu atap (PAUD hingga SMA/SMK) dalam satu manajemen dan kawasan. Model ini dirancang pemerintah untuk memeratakan mutu pendidikan, terutama bagi siswa prasejahtera.

Konsep ini fokus pada integrasi fisik, kurikulum berkesinambungan, serta fasilitas vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Dikatakan Qodari, pemerintah saat ini tengah menyiapkan landasan hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

Regulasi ini diharapkan menjadi payung kebijakan untuk memastikan implementasi berjalan terarah dan selaras dengan target pembangunan pendidikan nasional.

"Landasan hukum sedang disiapkan dalam bentuk Instruksi Presiden," serunya. 

Dari sisi pendanaan, kata Qodari, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp60 triliun melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Terintegrasi.

Ia menekankan, implementasi program akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan kebijakan yang terpusat, sembari menyesuaikan dengan kesiapan regulasi dan pelaksanaan di lapangan.

“Pemerintah memastikan arah kebijakan tetap konsisten dengan target nasional untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan menghadirkan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi,” lamnjutnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap transformasi tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih efektif. Dengan begitu, kualitas pendidikan nasional meningkat dan akses pendidikan yang layak dapat dirasakan secara lebih merata di berbagai daerah.

Tata Kelola
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, Kementerian PANRB akan mengawal tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi agar tersusun jelas dan operasional program dapat berjalan efektif, lintas kementerian dan lembaga.

“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi. Termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah,” kata Rini.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi, sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar tersedianya pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.

Ia menjelaskan, penguatan tata kelola sekolah ini penting agar lintas instansi memahami peran dan tanggung jawab, sekaligus memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu.

“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” ujar Rini.