periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang cukup kuat untuk menopang stabilitas ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa posisi cadangan devisa saat ini masih dalam kondisi aman.

‎"Cukup, cukup (cadangan devisa)," ujar Purbaya saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3).

Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 tercatat sebesar US$151,9 miliar. Angka tersebut memang sedikit menurun dibandingkan posisi akhir Januari 2026 yang mencapai US$154,6 miliar.

‎Meski demikian, jumlah tersebut masih tergolong tinggi. Cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Level ini juga masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran 3 bulan impor.

‎Menurutnya, penurunan ini akan terus memantau perkembangan kondisi ekonomi dan stabilitas eksternal. Namun ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan cadangan devisa merupakan kewenangan bank sentral.

"Enggak. Saya enggak tahu, kalau itu urusan dengan Bank Sentral. Sekarang masih kita pantau," jelasnya.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan osisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 tetap tinggi sebesar US$151,9 miliar, meskipun menurun dibandingkan posisi pada akhir Januari 2026 sebesar US$154,6 miliar.

Ramdan menjelaskan perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

"Kami menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tutup Ramdan.