banner-sheroes-yoga
Nasional

Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Darurat Perlintasan Sebidang Kereta Api

Perlintasan sebidang seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api di Indonesia.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (Dok. DPR RI)
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendesak pemerintah segera menuntaskan ribuan darurat perlintasan sebidang di jalur kereta api di Indonesia.

 

Sebab, menurutnya perlintasan sebidang tersebut seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kereta api.

 

“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia,” kata Lasarus dalam keterangannya dikutip pada Rabu (29/4).

 

Lasarus mengungkapkan, Komisi V sudah sejak lama mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan darurat perlintasan sebidang di Indonesia. 

 

“Tapi hingga saat ini darurat perlintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik. Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani,” tegas Lasarus.

 

Jika tidak diselesaikan dengan baik, kata Lasarus, tidak menutup kemungkinan kecelakaan kereta api akan terus terjadi di Indonesia.

 

“Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat perlintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, berdasarkan data KAI, jumlah perlintasan sebidang pada tahun 2024, tercatat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar.

 

Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 perlintasan belum dijaga.

 

Memasuki tahun 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik, yang mencakup 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar.

 

Pada Desember 2025 pada periode yang sama, perlintasan yang telah dijaga sebanyak 1.864 titik, sedangkan perlintasan yang tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik.

 

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.