periskop.id - Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha meminta jemaah haji Indonesia mewaspadai modus penipuan berkedok akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

 

Ia menekankan akses tersebut sepenuhnya gratis dan hanya bisa diperoleh melalui jalur resmi.

 

Penipuan sering menyasar jemaah melalui tautan (link) palsu di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Modus ini mengklaim kartu Nusuk milik jemaah sedang mengalami kendala teknis.

 

"Disampaikan kepada jemaah haji agar berhati-hati dengan penipuan modus bahwa kartu Nusuk bermasalah, dengan cara meminta klik link yang mereka kirim ke WhatsApp jemaah. Jangan percaya dan jangan klik link yang mereka kirim," kata Ichsan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).

 

Ichsan melanjutkan, akses resmi ke Raudhah hanya menggunakan sistem barcode. Jemaah bisa mendapatkannya melalui skema tasrih atau aplikasi resmi Nusuk bagi jemaah mandiri.

 

Kata dia, pihak di luar mekanisme tersebut patut dicurigai sebagai penipuan. Kemenag menjamin seluruh prosedur berjalan transparan bagi setiap jemaah.

 

Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menambahkan pengamanan terhadap hak jemaah terus ditingkatkan. Fasilitas masuk Raudhah sudah menjadi layanan resmi pemerintah.

 

Setiap jemaah memiliki hak setara untuk mengunjungi area taman surga tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan dalam mengaksesnya.

 

Khalilurrahman juga memberi peringatan keras terkait oknum yang berupaya memungut biaya. Jemaah diminta segera melapor jika menemui praktik tersebut di lapangan.

 

"Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa lalu meminta bayaran, segera laporkan ke petugas di sektor, khususnya sektor Nabawi," ujarnya.

 

PPIH berkomitmen memberantas segala bentuk pelanggaran selama musim haji. Praktik pungutan liar oleh pihak mana pun tidak akan mendapat toleransi.

 

Imbauan ini menjadi pengingat penting bagi jemaah selama berada di Madinah. Keamanan dan kenyamanan ibadah jemaah menjadi prioritas utama bagi seluruh petugas.