Periskop.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta resmi memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan di kawasan tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan.” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo, Jumat (1/5). 

Franoto mengakui pentingnya pengawasan di perlintasan sebidang. Karena itu, ia menyatakan palang pintu sementara ini dapat dijaga melalui swadaya masyarakat setempat dengan koordinasi pihak kelurahan. Namun, jika tidak ada penjagaan, palang pintu harus dalam posisi tertutup demi keamanan.

Apabila perlintasan JPL 86 tidak bisa dijaga penuh selama 24 jam, KAI akan menutup akses tersebut demi keselamatan bersama. “Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” serunya.

Koordinasi dengan Pemda
Pemasangan palang pintu sementara ini dilakukan setelah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Ke depan, KAI mendorong solusi permanen berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti jalan layang atau underpass, agar risiko kecelakaan bisa ditekan.

KAI Daop 1 Jakarta, lanjutnya, mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Caranya dengan berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak.

KAI juga tengah mengidentifikasi sejumlah titik rawan di wilayah Bekasi dan sekitarnya untuk diprioritaskan dalam program peningkatan keselamatan. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah percepatan pembangunan underpass di jalur padat, termasuk kawasan Bekasi Timur, yang selama ini menjadi jalur sibuk bagi komuter Jabodetabek.

Dengan pemasangan palang pintu sementara ini, KAI berharap masyarakat lebih waspada dan pemerintah daerah semakin serius mempercepat pembangunan solusi permanen. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Perlintasan Liar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM, menyoroti persoalan banyaknya perlintasan kereta api tidak resmi yang kerap dijadikan jalur kendaraan tanpa dilengkapi palang pintu. Hal ini ia sampaikan saat melayat ke rumah duka Nurlaela, korban kecelakaan KRL Commuter Line di Kampung Ceger, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

KDM menegaskan, masalah perlintasan liar ini harus segera ditangani Bersama. “Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditangani bersama. Salah satunya ialah jalur perlintasan kereta api yang masih banyak jalur lintasan tidak resmi. Sehingga tidak dilengkapi palang pintu otomatis resmi,” tuturnya.

Menurut KDM, penanganan persoalan ini tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Perhubungan atau PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh unsur, termasuk masyarakat sekitar perlintasan. 

“Kita semua harus secara bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini, membebaskan problem kecelakaan, termasuk palang pintu yang tidak resmi, banyak perlintasan tidak resmi, tidak menggunakan palang pintu keselamatan kereta api,” ujarnya.

KDM juga menegaskan dukungannya terhadap investigasi mendalam atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4) malam. Ia berharap proses investigasi dilakukan secara menyeluruh agar menjadi evaluasi bersama terhadap layanan transportasi massal.

“Investigasi harus dilakukan dengan baik sehingga di Indonesia tidak boleh ada lagi kecelakaan kendaraan angkutan massal atau transportasi publik yang menyebabkan korban jiwa,” serunya.

Kementerian Perhubungan bersama KAI tengah mengidentifikasi sejumlah titik perlintasan sebidang di Jawa Barat yang dianggap rawan kecelakaan. Salah satu langkah yang sedang dikaji adalah percepatan pembangunan jalan layang dan underpass di jalur padat, termasuk Bekasi dan Cikarang, untuk mengurangi risiko tabrakan antara kereta dan kendaraan.

Sorotan Gubernur Jabar terhadap perlintasan kereta tak resmi menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen keselamatan transportasi publik. Dengan investigasi menyeluruh, koordinasi lintas instansi, serta dukungan masyarakat, diharapkan tragedi kecelakaan di perlintasan sebidang tidak lagi terulang di masa depan.