periskop.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni meminta pemerintah memperkuat edukasi mengenai budaya, aturan hukum, serta etika sosial Arab Saudi bagi calon jemaah haji Indonesia.

 

Langkah tersebut dinilai mendesak demi melindungi jemaah selama berada di Tanah Suci.

 

“Masih banyak jemaah kita yang belum memahami secara utuh aturan sosial dan budaya di Arab Saudi. Hal-hal yang mungkin dianggap biasa di Indonesia, bisa menjadi persoalan hukum di sana,” ujar Lisda dalam rilis resmi, Jumat (15/5).

 

Pernyataan ini keluar merespons video viral seorang jemaah asal Indonesia yang diamankan aparat keamanan di Madinah. Jemaah tersebut diduga merekam perempuan Arab tanpa izin.

 

Lisda menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pembekalan jemaah selama ini dianggap masih berfokus pada tata cara ibadah dan teknis perjalanan.

 

Pemahaman mengenai budaya serta aturan sosial di Arab Saudi dinilai belum diberikan secara optimal. Komisi VIII meminta materi manasik haji diperluas, termasuk edukasi larangan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin.

 

Masyarakat Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi, terutama terhadap perempuan. Tindakan merekam secara sembarangan berpotensi memicu persoalan hukum yang serius.

 

Meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan jemaah juga memerlukan perhatian khusus. Banyak jemaah aktif mendokumentasikan aktivitas di Tanah Suci tanpa memahami batasan hukum dan etika setempat.

 

“Jangan sampai niat mengabadikan momen justru berakhir menjadi persoalan hukum. Ini yang harus benar-benar dipahami oleh jemaah kita sebelum berangkat,” katanya.

 

DPR meminta petugas haji, pembimbing ibadah, dan ketua kloter lebih aktif memberikan pendampingan. Petugas wajib mengingatkan jemaah terkait budaya dan regulasi di Arab Saudi.

 

Perlindungan terhadap jemaah tidak cukup hanya melalui pelayanan teknis. Penguatan pemahaman hukum dan etika sosial jauh lebih krusial.

 

“Petugas jangan hanya fokus pada teknis keberangkatan dan ibadah. Pemahaman tentang budaya, aturan hukum, dan etika di Arab Saudi juga sangat penting demi melindungi jemaah kita,” ujar Lisda.

 

DPR RI turut mengimbau seluruh jemaah Indonesia agar lebih bijak menggunakan telepon genggam selama beribadah. Jemaah dilarang keras merekam orang lain tanpa izin, terutama perempuan dan aparat keamanan setempat.

 

Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun pelanggaran aturan yang berlaku. Sikap jemaah di luar negeri menjadi cerminan bangsa.

 

Lisda menegaskan ibadah haji bukan hanya soal menjalankan ritual keagamaan semata. Aktivitas ini turut mencerminkan sikap dan perilaku bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

 

“Haji bukan hanya soal ibadah ritual, tetapi juga bagaimana kita menunjukkan akhlak, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap aturan negara lain,” katanya.