Periskop.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan pembangunan 412 tower rumah susun atau rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2027. Program ini akan lebih banyak diarahkan ke wilayah perkotaan karena kebutuhan hunian murah di kota semakin mendesak, sementara lahan untuk rumah tapak makin terbatas.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, rencana tersebut masih berstatus usulan. Lokasinya belum final karena akan bergantung pada pengajuan dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga negara, maupun pihak terkait lainnya.
"Itu baru usulan. Kalau lokasinya nanti bisa beragam . Kita bagi, ada yang perkotaan, ada yang pedesaan sama pesisir. Nanti fokusnya akan banyak di kota," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (23/6).
Pernyataan itu menunjukkan arah kebijakan pemerintah dalam menjawab persoalan hunian di kota besar. Dengan harga tanah yang terus naik dan kepadatan penduduk yang tinggi, pembangunan hunian vertikal menjadi pilihan yang semakin sulit dihindari.
Sri menjelaskan, pembangunan rusun MBR tersebut nantinya berbasis pengusulan. Artinya, Kementerian PKP tidak langsung menentukan lokasi secara sepihak, melainkan menunggu usulan yang masuk dari berbagai pemangku kepentingan.
Usulan tersebut akan dimasukkan ke Sistem Informasi Bantuan Perumahan atau SIBARU. Setelah masuk ke sistem, Kementerian PKP akan menilai kesiapan lokasi, kelengkapan syarat, kesesuaian tata ruang, dan aspek teknis lainnya.
"Itu based on pengusulan. Jadi nanti ada usulan dari pemerintah daerah, dari kementerian/lembaga negara, dari mana, nanti masuk ke sistem kita namanya Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). Dari situ kita lakukan readiness criteria, kelengkapan syaratnya, tata ruangnya, dan sebagainya," tuturnya.
Tahap penilaian ini menjadi penting karena pembangunan rusun di perkotaan tidak hanya bicara soal mendirikan bangunan. Pemerintah juga harus memastikan lokasi memiliki akses transportasi, fasilitas umum, jaringan air, listrik, sanitasi, serta sesuai dengan rencana tata ruang daerah.
Jika tidak disiapkan dengan matang, rusun bisa menjadi bangunan yang sulit dihuni secara layak. Karena itu, readiness criteria menjadi filter awal agar program tidak hanya mengejar jumlah tower, tetapi juga memastikan hunian benar-benar bisa digunakan masyarakat sasaran.
Anggaran Besar, Pagu Masih Terbatas
Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya menyampaikan, pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun. Rinciannya, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp9 triliun.
Namun, kebutuhan anggaran yang diajukan Kementerian PKP untuk 2027 jauh lebih besar, yakni mencapai Rp106 triliun. Anggaran itu disiapkan untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 Klaster 6 Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana.
Dari total usulan Rp106 triliun tersebut, alokasi Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik mencapai Rp102,91 triliun atau 97,09%. Sementara Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun atau 1,22%, dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik sebesar Rp1,80 triliun atau 1,69%.
Untuk mendukung target pembangunan perumahan nasional, Kementerian PKP memprioritaskan dua program besar. Pertama, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp57,29 triliun dengan target 2 juta unit rumah. Kedua, pembangunan rusun MBR senilai Rp36,62 triliun dengan target 50.000 unit atau 412 tower.
Selisih besar antara pagu indikatif dan kebutuhan anggaran menjadi tantangan utama. Pemerintah memiliki target yang ambisius, tetapi realisasinya sangat bergantung pada pembahasan anggaran, kesiapan lahan, skema pembiayaan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta.
Fokus pembangunan rusun MBR di kota sendiri, bukan tanpa alasan. Kota-kota besar menjadi pusat pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan kegiatan ekonomi. Namun, kenaikan harga tanah membuat kelompok berpenghasilan rendah semakin sulit menjangkau hunian layak di lokasi yang dekat dengan tempat kerja.
Dalam banyak kasus, MBR akhirnya tinggal jauh dari pusat kota. Dampaknya, biaya transportasi naik, waktu tempuh makin panjang, dan kualitas hidup menurun. Karena itu, hunian vertikal yang terjangkau di kawasan perkotaan dipandang sebagai salah satu cara untuk mendekatkan tempat tinggal dengan pusat kegiatan ekonomi.
Kementerian PKP sebelumnya juga menyebut salah satu persoalan hunian di perkotaan adalah harga tanah yang tinggi sehingga sulit membangun rumah tapak. Dengan kondisi itu, rusun subsidi menjadi pilihan yang lebih masuk akal untuk kota besar.
Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyampaikan bahwa pembangunan rusun subsidi menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan.
Backlog Perumahan Masih Jadi Beban Besar
Rencana pembangunan 412 tower rusun MBR juga perlu dilihat dalam konteks backlog perumahan nasional. Backlog perumahan adalah jumlah kebutuhan rumah yang belum terpenuhi, baik karena masyarakat belum memiliki rumah maupun tinggal di hunian yang tidak layak.
Kementerian PKP dan BPS sebelumnya menyebut terdapat perbedaan angka backlog berdasarkan sumber data. Jika memakai data Susenas, backlog kepemilikan rumah berada di angka 9,9 juta. Sementara berdasarkan DTSEN, terdapat 15 juta keluarga yang tidak punya rumah atau tinggal di rumah tidak layak.
“Kalau data dari Susenas, backlog 1 sebesar 9,9 juta. Sedangkan dari DTSEN adalah 15 juta. Perbedaan data tersebut didasari karena DTSEN dihitung berdasarkan satuan keluarga, dimana 15 juta keluarga tidak punya rumah, namun tinggal di rumah tidak layak. Data tersebut dapat digunakan untuk intervensi pemerintah," jelas Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Perbedaan data ini menunjukkan bahwa persoalan perumahan bukan hanya soal membangun unit baru, tetapi juga soal memastikan target penerima manfaat tepat sasaran. Tanpa data yang akurat, program rusun MBR berisiko tidak menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Karena itu, penggunaan sistem seperti SIBARU dan integrasi data menjadi penting. Pemerintah perlu memastikan siapa calon penerima, di mana lokasi paling membutuhkan, dan apakah lahan yang tersedia benar-benar siap dibangun.
Rusun Subsidi Jadi Jawaban
Program rusun subsidi sebenarnya sudah menjadi salah satu fokus Kementerian PKP sejak 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya menyiapkan skema rusun subsidi bersama Danantara untuk mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
“Kami akan segera persiapkan. Saya akan bertemu dengan Pak Rosan untuk mempersiapkan skema-skemanya dengan Danantara. Mohon doanya, mudah-mudahan sebentar lagi ada kabar baik,” ujar Ara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ara juga menegaskan bahwa program perumahan harus langsung dirasakan masyarakat kecil.
“Presiden Prabowo selalu menekankan agar seluruh program pemerintah benar-benar berdampak bagi rakyat kecil. Karena itu, kami ingin setiap program perumahan, termasuk rumah susun subsidi, dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Ara.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa rusun subsidi tidak hanya diposisikan sebagai proyek fisik, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan. Pemerintah ingin kelompok pekerja kecil, pekerja informal, dan MBR di kawasan strategis tetap memiliki akses terhadap hunian layak.
Rusunami dan Rusunawa Jadi Dua Konsep
Dalam pengembangan rusun subsidi perkotaan, Kementerian PKP sebelumnya menyebut terdapat dua konsep, yakni rumah susun sederhana milik atau rusunami dan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa.
Rusunami memungkinkan masyarakat memiliki unit hunian dengan skema pembiayaan tertentu. Sementara rusunawa memberi akses sewa bagi kelompok yang belum mampu membeli unit, tetapi membutuhkan tempat tinggal layak dengan biaya lebih terjangkau.
Dua konsep ini penting karena kebutuhan MBR tidak seragam. Ada kelompok yang sudah siap membeli dengan dukungan subsidi, tetapi ada pula yang masih lebih realistis dibantu lewat skema sewa.
BP Tapera juga menilai rusun subsidi dapat menjadi solusi untuk mengurai backlog hunian di perkotaan. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai, skema FLPP perlu masuk ke rumah vertikal agar persoalan hunian kota mulai terurai.
"Yang kita percepat justru penyesuaian harga untuk rusun dulu, supaya permasalahan backlog perkotaan ini bisa mulai terurai dengan masuknya skema FLPP untuk rumah-rumah vertikal," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Masuknya skema pembiayaan seperti FLPP menjadi krusial karena harga rumah vertikal di perkotaan tidak bisa dilepaskan dari biaya lahan dan konstruksi. Tanpa dukungan pembiayaan, rusun subsidi tetap berisiko tidak terjangkau bagi MBR.
Kolaborasi Swasta dan Danantara
Selain APBN, pemerintah juga membuka ruang kolaborasi dengan swasta. Salah satu contoh yang sudah berjalan adalah pemanfaatan lahan hibah dari Lippo Group di Cikarang, Jawa Barat, untuk pembangunan hunian vertikal.
Pemerintah berencana membangun sekitar 140 ribu unit hunian vertikal di atas 30 hektare lahan hibah tersebut. Program itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah.
Utusan Khusus Presiden sekaligus Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyebut lahan tersebut akan digunakan untuk masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Pihak swasta, dalam hal ini Lippo Group, menyerahkan bidang tanah yang sangat luas 30 hektare kepada pemerintah, kepada negara, untuk membangun dan menyerahkan kepada rakyat yang belum memiliki rumah,” kata Utusan Khusus Presiden dan Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo saat kunjungan lahan di Cikarang, Jawa Barat, Minggu.
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menekankan pentingnya desain pembiayaan dan kepemilikan yang matang agar hunian benar-benar bisa dijangkau MBR.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor usaha, kami ingin memastikan bahwa pengembangan kawasan hunian ini dapat dirancang secara matang, baik dari sisi konsep pembangunan, mekanisme harga, maupun skema kepemilikan oleh masyarakat, sehingga benar-benar dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Rosan.
Kolaborasi semacam ini dapat menjadi jalan keluar ketika kemampuan APBN terbatas. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa keterlibatan swasta tidak membuat harga hunian melampaui daya beli MBR.
Tantangan: Lokasi, Harga, dan Tepat Sasaran
Meski rencana 412 tower rusun MBR terdengar besar, implementasinya tidak sederhana. Ada beberapa tantangan utama yang harus dijawab.
Pertama, lokasi. Rusun MBR harus berada di wilayah yang terhubung dengan transportasi, pekerjaan, sekolah, layanan kesehatan, dan ruang publik. Jika lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas, penghuni tetap harus menanggung biaya hidup tinggi.
Kedua, harga. Meski disebut subsidi, harga unit atau biaya sewa harus benar-benar sesuai kemampuan MBR. Pemerintah perlu menghitung ulang harga bangunan, biaya perawatan, iuran pengelolaan, bunga pinjaman, uang muka, tenor, dan perlindungan bagi penghuni.
Ketiga, tata kelola. Rusun perlu dikelola dengan baik setelah dibangun. Banyak program hunian vertikal gagal memberi kualitas hidup layak karena perawatan, pengelolaan fasilitas bersama, dan disiplin penghuni tidak disiapkan sejak awal.
Keempat, ketepatan sasaran. Pemerintah harus memastikan penerima manfaat adalah kelompok yang benar-benar membutuhkan. Data calon penghuni perlu diverifikasi agar program tidak bocor ke kelompok yang tidak berhak.
Kelima, penerimaan sosial. Tinggal di rusun berbeda dengan tinggal di rumah tapak. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan pendampingan agar warga memahami pola hidup vertikal, aturan bersama, dan pengelolaan lingkungan hunian.
Jangan Hanya Bangun Tower
Rencana pembangunan 412 tower rusun MBR pada 2027 bisa menjadi langkah penting untuk memperluas akses hunian terjangkau di kota. Namun, keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri.
Hal yang lebih penting adalah apakah rusun tersebut benar-benar dihuni oleh MBR, terjangkau secara biaya, dekat dengan sumber penghidupan, memiliki fasilitas dasar, dan mampu meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
Jika hanya mengejar jumlah tower, program ini berisiko menjadi proyek fisik semata. Namun, jika dirancang sebagai bagian dari ekosistem kota, rusun MBR bisa menjadi solusi penting untuk mengurangi beban masyarakat kecil di perkotaan.
Dengan usulan anggaran Rp36,62 triliun untuk 50.000 unit atau 412 tower, Kementerian PKP memiliki peluang besar untuk mengubah wajah hunian terjangkau di kota. Tantangannya kini adalah memastikan rencana itu matang sejak tahap pengusulan, penilaian kesiapan, pembiayaan, pembangunan, hingga pengelolaan pascahuni.
Pada akhirnya, rusun MBR bukan hanya soal bangunan bertingkat. Ia adalah soal bagaimana negara memastikan pekerja kecil, keluarga muda, dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap punya tempat tinggal layak di tengah kota yang semakin mahal.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar