Periskop.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp300 miliar pada 2026 untuk mempercepat pembebasan lahan dan penanganan sejumlah sungai prioritas, yakni Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama. Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir Jakarta yang kembali dipercepat setelah normalisasi Kali Ciliwung sempat berhenti selama beberapa tahun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, menjadi salah satu titik penting dalam kelanjutan normalisasi Kali Ciliwung. Ia menargetkan pekerjaan pada salah satu sumbu utama Ciliwung di kawasan tersebut dapat terwujud pada 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-500 Kota Jakarta.
“Program ini terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta,” kata Pramono Anung saat meninjau proses pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7).
Sepanjang 2026, Pemprov DKI telah menjalankan proses pembebasan lahan sepanjang dua kilometer yang melintasi Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan. Pembebasan lahan di Cawang dijadikan model atau percontohan untuk proses serupa di 14 kelurahan lain yang masuk dalam rencana penanganan normalisasi.
Empat kelurahan sudah ditetapkan sebagai lokasi pembebasan, yaitu Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan. Sementara itu, sepuluh kelurahan lainnya masih dalam tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi dilakukan.
Di kawasan Cawang, total rumah yang terdampak pembebasan lahan mencapai 170 unit. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan sebanyak 62 rumah sudah selesai dibayarkan dan diratakan. Sisanya, sebanyak 108 rumah, ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir 2026.
“Harapannya, warga langsung datang ke kami dan tidak boleh pakai perantara. Pada saat pelepasan hak, Bank DKI langsung hadir. Jadi, bapak ibu yang dibebaskan, langsung harus membuka rekening di tempat,” ungkap Ika.
Menurut Ika, mekanisme langsung itu dilakukan untuk menghindari keterlibatan pihak ketiga. Warga diminta mengurus proses pembebasan langsung melalui posko yang disediakan Dinas SDA DKI Jakarta. Jika masih menggunakan perantara, hak pembayaran tidak dapat diproses oleh Dinas SDA.
Opsi Relokasi ke Rumah Susun
Selain menyiapkan pembayaran ganti rugi, Pemprov DKI juga membuka opsi relokasi ke rumah susun bagi warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Pramono mengatakan fasilitas rusun disiapkan sebagai pilihan, bukan paksaan, karena sebagian warga sudah lama tinggal dan bekerja di kawasan tersebut.
“Selalu dalam pembebasan seperti ini, kita juga menawarkan fasilitas rumah susun yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta, karena memang ada beberapa rusun, kalau mereka mau, tentunya kita akan fasilitasi itu,” kata Pramono saat meninjau proses pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat.
Pramono menyebut beberapa rusun yang dapat menjadi opsi antara lain di Rorotan, Jagakarsa, dan Pulogebang. Namun, ia mengakui tidak semua warga bersedia pindah ke rusun karena pertimbangan kedekatan dengan tempat kerja, aktivitas ekonomi, dan lingkungan sosial yang sudah terbentuk.
“Kita siapkan, di antaranya adalah di Rorotan, Jagakarsa, Pulogebang dan sebagainya, itu bisa ditempati,” tutur Pramono.
Menurut Pramono, pembebasan lahan di Cawang menjadi bagian dari kelanjutan program normalisasi Kali Ciliwung yang sebelumnya sempat terhenti sejak 2017. Sebelumnya, Pramono menyebut normalisasi Ciliwung sebagai langkah penting untuk pengendalian banjir jangka menengah Jakarta.
“Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah,” kata Pramono.
Pramono juga menegaskan, proses pembebasan lahan dilakukan melalui Dinas SDA DKI Jakarta tanpa perantara, dengan penilaian oleh Badan Pertanahan Nasional. Ia ingin proses berjalan tanpa gejolak dan tetap menjaga hak warga terdampak.
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini. Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air, tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelas Pramono.
Normalisasi Kali Ciliwung dinilai strategis karena sekitar 40% aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung. Jika alur sungai ini dapat dikendalikan, dampaknya diyakini signifikan terhadap pengurangan risiko banjir di ibu kota.
Secara teknis, normalisasi Ciliwung dibagi ke dalam dua segmen besar. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono dengan panjang sungai sekitar 7,01 kilometer. Pada segmen ini, pembangunan tanggul direncanakan sepanjang 14,99 kilometer dan realisasinya telah mencapai sekitar 8,24 kilometer.
Segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang dengan panjang sungai sekitar 12,89 kilometer. Pada segmen ini, pembangunan tanggul direncanakan sepanjang 18,70 kilometer dan realisasinya sekitar 8,90 kilometer. Secara keseluruhan, dari total rencana pembangunan tanggul 33,69 kilometer, realisasi telah mencapai sekitar 17,14 kilometer.
Strategi Pengendalian Banjir
Kementerian Pekerjaan Umum sebelumnya menyatakan normalisasi Sungai Ciliwung merupakan bagian dari strategi pengendalian banjir Jakarta yang bersifat jangka menengah. Menteri PU Dody Hanggodo menyebut normalisasi tidak hanya bertujuan menekan risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung dan mengalirkan air.
“Sungai Ciliwung memiliki peran besar dalam sistem drainase Jakarta. Oleh karena itu, normalisasi ini bukan hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung dan mengalirkan air secara optimal,” ujar Dody.
Dody juga pernah menjelaskan, dari total normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 33,69 kilometer, sepanjang 17,14 kilometer telah diselesaikan, sementara 16,55 kilometer masih belum dikerjakan. Untuk menyelesaikan sisanya, dibutuhkan total lahan 35,94 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 5.353 bidang.
“Untuk normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 33,69 km, saat ini sudah diselesaikan sepanjang 17,14 km. Sisanya, sepanjang 16,55 km, masih belum dikerjakan. Kami membutuhkan total lahan seluas 35,94 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 5.353 bidang. Ini menjadi prioritas kami dalam waktu dekat,” terang Dody.
Pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah juga sudah ditegaskan. Pemprov DKI bertanggung jawab dalam pembebasan lahan di daerah aliran sungai, sedangkan pembangunan fisik tanggul dan sarana pendukung dilakukan Kementerian PU. Skema ini menempatkan normalisasi Ciliwung sebagai proyek kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dalam konteks warga terdampak, Pramono menekankan pendekatan yang lebih manusiawi. Kementerian PU dalam rilis sebelumnya juga mengutip Pramono yang menyebut warga terdampak perlu mendapatkan solusi yang adil melalui skema relokasi dan kompensasi layak.
“Normalisasi ini penting untuk Jakarta, tapi kita juga harus memastikan masyarakat yang terkena dampaknya mendapatkan solusi yang adil. Pemprov Jakarta bersama pemerintah pusat akan menyiapkan skema relokasi dan kompensasi yang layak,” ujar Pramono.
Pramono optimistis pelebaran alur sungai melalui normalisasi dapat meningkatkan kapasitas tampungan air sehingga dampak banjir dapat ditekan. Selain Kali Ciliwung, Pemprov DKI juga memastikan penanganan Kali Krukut dan Kali Cakung Lama tetap berjalan sebagai bagian dari paket besar pengendalian banjir Jakarta.
Ia berharap seluruh pekerjaan dapat dirasakan manfaatnya secara bertahap oleh masyarakat, terutama warga yang selama ini tinggal di kawasan rawan banjir.
"Mudah-mudahan, semuanya nanti di tahun 2029 bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat Jakarta," ungkap Pramono.
Meski demikian, tantangan normalisasi tidak kecil. Pembebasan lahan sering kali menjadi fase paling sensitif karena menyangkut rumah tinggal, mata pencaharian, jaringan sosial warga, dan nilai ganti rugi. Karena itu, keberadaan posko informasi, pembayaran langsung melalui Bank DKI, dan larangan penggunaan perantara menjadi penting untuk mencegah konflik maupun praktik percaloan.
Selain itu, tawaran rusun perlu disesuaikan dengan kebutuhan warga. Jika lokasi rusun terlalu jauh dari tempat kerja, sekolah anak, atau jaringan ekonomi warga, sebagian masyarakat kemungkinan memilih menerima ganti rugi dan mencari tempat tinggal sendiri. Karena itu, pendekatan Pemprov DKI tidak cukup hanya menyediakan unit rusun, tetapi juga harus memastikan akses transportasi, sekolah, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi di sekitar hunian baru.
Dengan target besar menuju HUT ke-500 Jakarta pada 2027, normalisasi Ciliwung kini menjadi salah satu proyek ujian bagi kepemimpinan Pramono. Di satu sisi, Jakarta membutuhkan kapasitas sungai yang lebih besar untuk menekan risiko banjir. Di sisi lain, prosesnya harus menjaga hak warga terdampak agar pengendalian banjir tidak berubah menjadi sumber masalah sosial baru.
Jika pembebasan lahan di Cawang berhasil diselesaikan tanpa gejolak, model ini berpotensi menjadi acuan bagi kelurahan lain. Namun, keberhasilan akhirnya tetap akan diukur dari dua hal sekaligus: banjir yang benar-benar berkurang dan warga terdampak yang tetap mendapat tempat hidup layak.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar