Periskop.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri mengusut secara transparan polemik dugaan pemberian uang Rp20 juta oleh oknum polisi kepada mahasiswa Universitas Bung Karno, setelah aksi demonstrasi di Jakarta. Pengusutan dinilai penting agar isu tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang merusak kepercayaan publik terhadap aparat, mahasiswa, dan ruang demokrasi.
Abdullah mengatakan, Polri perlu membuktikan benar atau tidaknya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pemberian uang tersebut. Menurut dia, pembiaran terhadap isu ini dapat memunculkan persepsi negatif terkait netralitas aparat.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/6).
Polemik ini mencuat setelah Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, M. Abdi Maludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
DPR Minta Diungkap Terang Benderang
Abdullah menilai Polri memiliki mekanisme pengawasan internal untuk menelusuri dugaan tersebut. Karena itu, ia meminta setiap informasi yang berkembang ditindaklanjuti secara objektif dengan mengacu pada fakta dan alat bukti.
Menurut dia, jika benar ada intervensi dari oknum aparat, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Intervensi terhadap gerakan mahasiswa dapat mencederai independensi demonstrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
"Ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi," ucap Abdullah.
Pernyataan ini menempatkan polemik uang Rp20 juta bukan sekadar masalah internal kampus. Jika dugaan pemberian uang oleh oknum polisi benar, maka persoalannya menyentuh aspek etik, hukum, dan netralitas aparat dalam menghadapi aksi publik.
Namun, Abdullah juga menekankan pentingnya pembuktian. Dalam kasus seperti ini, klaim atau pengakuan yang beredar harus diperiksa melalui mekanisme resmi agar tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
Komisi III Siap Gunakan Fungsi Pengawasan
Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia, Abdullah menyatakan DPR siap membantu proses pengungkapan melalui fungsi pengawasan.
Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah meminta penjelasan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK dan Polri, jika diperlukan. Langkah itu dinilai penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi," ujarnya.
Fungsi pengawasan DPR dapat menjadi ruang untuk memastikan proses klarifikasi berjalan terbuka. Jika Polri melakukan investigasi internal, DPR dapat meminta penjelasan mengenai perkembangan pemeriksaan, pihak yang dimintai keterangan, serta langkah disiplin atau pidana jika ditemukan pelanggaran.
Dengan demikian, penyelesaian polemik ini tidak cukup hanya melalui permintaan maaf atau klarifikasi informal. Publik membutuhkan jawaban tentang asal uang, siapa pemberi, apa maksud pemberian, siapa saja penerima, dan apakah ada relasi dengan pengalihan titik aksi atau agenda demonstrasi.
Berawal dari Aksi Mahasiswa dan Dialog dengan Wapres
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta. Pertemuan berlangsung di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Seperti diketahui, sebanyak 15 orang perwakilan mahasiswa beranjak dari lokasi unjuk rasa menuju Istana Wapres sekitar pukul 17.00 WIB. Pertemuan itu disebut membahas isu-isu daerah hingga nasional.
Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar mengatakan, Wapres Gibran menghargai aspirasi mahasiswa dalam koridor demokrasi dan hukum. “Tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pada prinsipnya karena kita adalah negara yang basisnya demokrasi, kemudian landasan hukum, maka hal-hal seperti itu beliau sangat menghargai,” kata Al Muktabar.
Saat itu, Abdi Maludin mengatakan, Wapres mencatat tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Respons dari Bapak Wapres sangat baik. Dia catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami, ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini,” cetusnya.
Sejumlah isu yang disampaikan kepada Wapres antara lain program Makan Bergizi Gratis, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Pengakuan Rp20 Juta Mengubah Arah Sorotan
Setelah pertemuan tersebut, polemik muncul ketika Abdi mengakui menerima uang Rp20 juta. Pengakuan itu memicu pertanyaan publik, terutama karena aksi mahasiswa seharusnya berdiri di atas independensi dan kepentingan publik.
Di satu sisi, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mengkritik pemerintah. Di sisi lain, pengakuan penerimaan uang setelah aksi membuat publik mempertanyakan apakah gerakan tersebut benar-benar murni atau ada upaya memengaruhi arah aksi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ikut menanggapi polemik ini. Ia meminta mahasiswa tetap menjaga integritas saat menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Saya mendukung kebebasan mahasiswa dalam bersuara dan menyampaikan kritik. Namun kritik itu harus dilandasi integritas yang kuat sehingga benar-benar bertujuan untuk membangun bangsa," kata Yusril saat jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa.
Yusril mengaku prihatin dengan pengakuan mahasiswa UBK yang menerima uang. Namun, ia juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang mengakui kesalahan dan meminta maaf. "Sebagai mantan aktivis mahasiswa saya prihatin dengan kejadian itu. Namun kami juga menghargai sikap mereka yang berterus terang mengakui kesalahan dan meminta maaf agar hal serupa tidak terulang," tuturnya.
Integritas Mahasiswa Jadi Sorotan
Polemik ini ikut menyoroti posisi mahasiswa dalam demokrasi. Gerakan mahasiswa selama ini dipandang sebagai salah satu kanal penting kontrol sosial. Karena itu, isu penerimaan uang dalam aksi dapat menurunkan legitimasi gerakan jika tidak dijelaskan secara tuntas.
Yusril menilai integritas menjadi modal penting bagi mahasiswa, terutama karena banyak aktivis mahasiswa kelak akan menjadi pemimpin, pejabat publik, atau aktor politik.
"Kita berpesan kepada adik-adik mahasiswa supaya tetap menjaga integritas dan perjuangan itu harus murni,"serunya.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tidak mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang dapat merusak prinsip perjuangan. "Karena ini soal waktu saja. Tetaplah tegar memegang teguh prinsip-prinsip dan jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal seperti itu," kata Yusril.
Pernyataan tersebut memperlihatkan, isu ini tidak hanya menyasar satu kampus atau satu organisasi mahasiswa. Dampaknya lebih luas, yakni menyangkut kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa secara umum.
Jika polemik ini tidak dibuka secara jelas, setiap aksi mahasiswa berikutnya berpotensi dicurigai. Itu berbahaya bagi demokrasi karena kritik mahasiswa bisa kehilangan bobot bukan karena substansinya lemah, melainkan karena publik ragu terhadap motifnya.
Netralitas Aparat Harus Dibuktikan
Di sisi lain, desakan Abdullah menempatkan Polri sebagai institusi yang juga harus memberi jawaban. Jika dugaan pemberian uang oleh oknum polisi tidak benar, Polri perlu membuktikannya. Jika benar, Polri perlu menjelaskan siapa oknum yang terlibat dan sanksi apa yang diberikan.
Keterlibatan aparat dalam aksi unjuk rasa seharusnya berfokus pada pengamanan, bukan pengarahan substansi atau lokasi aksi secara tidak transparan. Bila ada oknum yang memberi uang untuk memengaruhi pilihan titik demonstrasi, maka tindakan itu berpotensi melampaui fungsi pengamanan.
Karena itu, investigasi menjadi penting untuk memisahkan antara fakta dan rumor. Publik perlu tahu apakah uang tersebut benar berasal dari oknum kepolisian, melalui siapa disalurkan, apa tujuan pemberian, dan apakah ada perintah dari atasan atau hanya tindakan pribadi.
Tanpa jawaban resmi, ruang publik akan diisi spekulasi. Spekulasi dapat menyeret banyak pihak, termasuk Polri, mahasiswa, DPR, hingga Istana, meski belum tentu memiliki keterlibatan.
Jangan Sampai Dialog Istana Ikut Tercemar
Pertemuan Wapres dengan mahasiswa pada dasarnya merupakan ruang dialog yang penting dalam demokrasi. Pemerintah membuka pintu untuk mendengar aspirasi, sementara mahasiswa menyampaikan kritik secara langsung.
Namun, polemik uang Rp20 juta membuat ruang dialog itu ikut terseret. Karena itu, pengusutan harus dilakukan hati-hati agar tidak mencampuradukkan dua hal: dialog resmi antara Wapres dan mahasiswa, serta dugaan pemberian uang oleh pihak tertentu.
Sejauh informasi yang tersedia, polemik yang berkembang berkaitan dengan pengakuan penerimaan uang oleh koordinator aksi dan dugaan keterlibatan oknum polisi. Karena itu, proses investigasi perlu menjaga prinsip kehati-hatian dan tidak langsung menyimpulkan keterlibatan pihak lain tanpa bukti. Transparansi menjadi kunci agar publik dapat membedakan mana fakta, mana dugaan, dan mana spekulasi politik.
Kampus Juga Perlu Menjaga Akuntabilitas Internal
Selain Polri dan DPR, pihak kampus juga memiliki peran penting. Organisasi mahasiswa berada dalam lingkungan akademik yang memiliki aturan etik dan tata kelola internal.
Pihak Universitas Bung Karno perlu memastikan proses klarifikasi berjalan adil, tidak sekadar menghukum satu orang, tetapi juga menelusuri apakah ada pihak lain yang mengetahui, menerima, atau ikut mengatur aliran uang tersebut.
Kampus juga perlu menjaga agar proses etik tidak berubah menjadi penghakiman massa. Mahasiswa yang mengakui kesalahan tetap harus diproses sesuai aturan kampus, tetapi dengan prinsip keadilan, pembuktian, dan hak untuk memberi keterangan.
Dalam konteks yang lebih luas, kampus harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran pendidikan politik. Mahasiswa perlu memahami bahwa aksi publik bukan sekadar mobilisasi massa, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral.
Perlu Pengusutan Berlapis
Polemik ini idealnya ditangani melalui beberapa lapisan. Pertama, investigasi internal Polri untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika ditemukan pelanggaran etik atau pidana, sanksi harus diberikan secara terbuka.
Kedua, klarifikasi kampus dan organisasi mahasiswa untuk menelusuri penerima uang, alur pembagian, serta dampaknya terhadap aksi. Ketiga, pengawasan DPR untuk memastikan proses pengusutan tidak berhenti di tengah jalan.
Keempat, komunikasi publik yang jelas dari pihak terkait agar masyarakat tidak bergantung pada potongan video, unggahan media sosial, atau rumor yang belum terverifikasi. Langkah berlapis ini penting karena kasus tersebut menyangkut lebih dari satu institusi.
Jika hanya kampus yang bergerak, dugaan terhadap oknum polisi bisa menggantung. Namun, jika hanya Polri yang bergerak, persoalan integritas organisasi mahasiswa tidak selesai. Sedangkan jika tidak ada pengawasan DPR, publik bisa meragukan objektivitas proses.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar