Periskop.id - Pemerintah Indonesia resmi menandatangani dokumen pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Langkah ini menandai Indonesia sebagai salah satu anggota pendiri organisasi kerja sama internasional di bidang kecerdasan artifisial (AI).

Penandatanganan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Airlangga, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Terbatas pada 13 Juli untuk memperkuat peran Indonesia dalam tata kelola AI dunia.

“Penandatanganan dokumen perjanjian pendirian WAICO hari ini adalah tonggak penting bagi kita semua. Melalui wadah ini, Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran aktif menjembatani kesenjangan kemampuan teknologi secara global (bridging the AI divide),” ujar Airlangga di Shanghai, Kamis (16/7).

Menurut Airlangga, keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi WAICO menjadi bentuk komitmen pemerintah memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan dan tata kelola AI. Langkah tersebut juga disebut sejalan dengan upaya membangun pemanfaatan teknologi yang bermanfaat, aman, dan adil.

Ia menjelaskan, penandatanganan dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang mempercepat pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, penguatan kerja sama global di bidang AI diharapkan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.

Airlangga juga menilai keterlibatan Indonesia dalam organisasi tersebut penting agar pengembangan AI tetap mengedepankan pendekatan yang berpusat pada manusia atau human-centric approach. Menurutnya, manfaat AI harus dapat dirasakan secara setara, terutama oleh negara-negara berkembang.

Dokumen yang ditandatangani merupakan Agreement on the Establishment of the World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Kesepakatan itu membentuk WAICO sebagai organisasi internasional antarpemerintah yang independen dan memiliki personalitas hukum internasional.

Seluruh negara yang menandatangani dokumen tersebut akan berstatus sebagai pendiri sekaligus negara anggota WAICO. Penandatanganan dilakukan bersama perwakilan sekitar 30 negara, termasuk Tiongkok sebagai tuan rumah, Brasil, Rusia, Malaysia, Afrika Selatan, serta sejumlah negara lainnya.

Momentum penandatanganan berlangsung dalam rangkaian World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai. Sebelum prosesi tersebut, digelar pertemuan dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Menurut Airlangga, kehadiran Indonesia sebagai anggota pendiri menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola AI global berkembang secara inklusif, non-diskriminatif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.

“Kehadiran para perwakilan Pemerintah negara sahabat menegaskan bahwa kita memiliki visi yang sama dalam mengelola AI agar lebih aman (safe), tepercaya (trustworthy), dan beretika (ethical),” pungkas Airlangga.