Polda Banten Ungkap Alasan Identitas ABK Surakman Baru Terkonfirmasi 10 Hari
Polda Banten buka suara soal alasan identitas ABK Kapal Arupadatu 1, Surakman, baru dipastikan 10 hari usai jenazah ditemukan di Pulau Enggano.

Periskop.id - Polda Banten menjelaskan alasan identitas anak buah kapal (ABK) Kapal Arupadatu 1, Surakman, baru dipastikan 10 hari setelah jenazahnya ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu. Jenazah itu ditemukan pada 12 September 2026, hari kelima operasi pencarian rombongan jurnalis yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Kapolda Banten Irjen Hengki menyebutkan, proses tes DNA memang membutuhkan waktu cukup lama demi hasil yang akurat. Menurutnya, rentang waktu satu hingga dua minggu adalah hal wajar dalam pemeriksaan semacam ini.
"Dua hari, tiga hari tidak bisa keluar hasil. Secepat-cepatnya satu minggu, paling lambat dua minggu," ucap Hengki kepada awak media di Serang, Rabu (23/9).
Polda Banten akhirnya menerima hasil tes DNA pada Selasa (22/9), atau tepat 10 hari sejak jenazah ditemukan. Hengki menegaskan durasi tersebut bukan bentuk keterlambatan, melainkan bagian dari proses memastikan akurasi identifikasi.
"Dihasilkan pemeriksaan DNA kurang lebih selama 10 hari. Jadi bukan lama, bukan terlambat, tetapi memastikan tes DNA berjalan dengan baik menghasilkan kejelasan identifikasi sehingga hari ini kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Hengki.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sampel DNA jenazah cocok dengan sampel DNA milik anak kandung korban. Dari kecocokan itu, jenazah yang sebelumnya disebut Mr. X akhirnya dipastikan sebagai Surakman, ABK Kapal Arupadatu 1 berusia 50 tahun.
"Jenazah Mr. X tadi teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat. Tuan Yayat ini adalah yang di sebelah kanan, sebagai putra kandung dari Bapak Surakman, ABK Kapal Arupadatu 1 yang meliput erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026," kata Hengki.
Jenazah Surakman ditemukan dengan ciri-ciri mengenakan celana pendek hitam, tinggi badan 163 cm, dan berusia kurang lebih 50 tahun. Begitu informasi penemuan jenazah diterima, Polda Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Polda Banten untuk proses identifikasi lanjutan.
Data antemortem dan postmortem dari delapan keluarga rombongan jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau kemudian diperiksa oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI). Dari pemeriksaan itu, ditemukan satu kecocokan data dengan jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano.
"Proses identifikasi mayat, Kabiddokkes Polda Bengkulu berkomunikasi dengan Kabiddokkes Polda Banten, disepakati untuk dilakukan identifikasi serta pencocokan oleh tim DVI terkait data antemortem dari delapan keluarga korban Kapal Arupadatu terhadap seorang mayat Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, baik meliputi data primer yaitu sidik jari, gigi, dan DNA," katanya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Polda banten, dan jurnalis dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.