periskop.id – Pimpinan Pusat Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski menyoroti ketimpangan dalam proses rekrutmen pegawainya.
Ketua Umum PGM Indonesia Yayaro Pandi menilai percepatan pengangkatan tenaga untuk program baru tersebut kontras dengan nasib guru madrasah swasta yang sulit menembus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami tidak iri terhadap program MBG. PGM Indonesia mendukung Pak sepenuhnya, karena yang dikasih makan itu adalah siswa-siswa kami. Hanya pada proses pengangkatan mereka impresinya cepat diangkat menjadi PPPK, sementara kami tidak," ujarnya.
Pernyatannya tersebut disampaikan di hadapan Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2). Aspirasi ini mewakili keresahan ribuan guru yang merasa dianaktirikan oleh sistem rekrutmen abdi negara.
Regulasi saat ini dinilai tidak berpihak karena mengunci kesempatan bagi pengajar di lembaga swasta. Mereka terhambat syarat administratif yang mewajibkan peserta seleksi ASN atau PPPK memiliki surat keterangan honorer dari instansi negeri.
"Karena aturannya tidak ada, yang boleh ikut seleksi P3ASN itu yang honor di negeri surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," katanya.
PGM mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan baru yang mengakomodasi guru swasta murni dari yayasan. Mereka menuntut hak setara untuk sekadar mengikuti tes seleksi tanpa terhalang tembok administrasi di awal pendaftaran.
Para guru madrasah ini merasa sistem rekrutmen saat ini belum mencerminkan keadilan. Padahal, mereka hanya meminta akses yang sama untuk mencoba peruntungan menjadi ASN demi perbaikan nasib.
"Belum tentu kami diterima seleksi P3K, tapi tolong dibuka regulasi ini. Bahwa guru swasta yang mengajar di swasta juga boleh ikut P3 atau ASN, hari ini belum bisa," jelasnya.
Masa pengabdian para guru yang hadir dalam aksi damai ini tidak sebentar. Sebagian besar telah mengajar selama 15 hingga 25 tahun dengan gaji yang masih jauh dari kata layak, bahkan ada yang hanya menerima honor ratusan ribu rupiah.
Isu kesejahteraan ini menjadi sorotan utama karena peran mereka dalam mencerdaskan bangsa sama besarnya dengan guru negeri. Diskriminasi administratif dianggap melukai rasa keadilan bagi pendidik di lingkungan madrasah.
DPR RI merespons positif aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini ke kementerian terkait. Legislator berkomitmen mendorong revisi regulasi yang menghambat guru swasta agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan.
Tinggalkan Komentar
Komentar