Periskop.id - Pemerintah menargetkan perbaikan besar-besaran fasilitas pendidikan dengan menyasar puluhan ribu sekolah di seluruh Indonesia pada 2026. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus mempercepat pemerataan infrastruktur pendidikan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa program revitalisasi sekolah tahun ini akan menjangkau 71.744 satuan pendidikan dengan dukungan anggaran sebesar Rp14 triliun.
"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (6/5).
Pelaksanaan program ini sejatinya sudah mulai berjalan sejak awal tahun. Pemerintah telah menandatangani ribuan perjanjian kerja sama dengan sekolah dan mulai menyalurkan bantuan anggaran secara bertahap.
Hingga saat ini, sebanyak 4.838 satuan pendidikan telah menandatangani kerja sama, sementara bantuan telah disalurkan ke 3.408 sekolah dengan total nilai mencapai Rp2,6 triliun. Sejumlah proyek juga sudah masuk tahap awal pembangunan di berbagai wilayah.
Data Kementerian Pendidikan menunjukkan, kondisi sarana prasarana masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan laporan sebelumnya, sekitar 26% ruang kelas di Indonesia mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat. Program revitalisasi ini diharapkan mampu menekan angka tersebut secara signifikan.
Fokus Wilayah 3T
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menetapkan skala prioritas agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam menjadi fokus utama dalam tahap awal revitalisasi.
"Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana. Sekolah-sekolah yang terdampak dari bencana alam baik yang di Sumatera maupun di wilayah lain di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, perhatian juga diarahkan ke sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat meskipun berada di luar kawasan bencana.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, akses fasilitas pendidikan di daerah 3T masih tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan, baik dari sisi jumlah ruang kelas layak maupun sarana pendukung lainnya.
Revitalisasi sekolah, sebenarnya tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa serta tenaga pengajar.
Selain itu, peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan diyakini dapat berkontribusi terhadap peningkatan capaian belajar siswa. Laporan UNESCO menyebutkan bahwa kualitas fasilitas sekolah memiliki korelasi langsung terhadap hasil belajar dan tingkat partisipasi pendidikan.
Dengan target ambisius ini, pemerintah berharap perbaikan infrastruktur pendidikan dapat berjalan merata dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia yang lebih unggul di masa depan.
Tinggalkan Komentar
Komentar