periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal guna menekan praktik politik uang.
Regulasi tersebut dianggap sangat krusial membatasi peredaran uang tunai sepanjang rangkaian pemilihan umum.
“Kenapa kami anggap penting regulasi ini? Selama ini kita tidak bisa membatasi,” kata Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Politik Direktorat Monitoring KPK, Kiagus Ibrahim, Rabu (6/5).
Kiagus menjelaskan larangan mengenai politik uang sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-Undang Pemilu serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kendala utama di lapangan adalah praktik tersebut masih terus ditemukan meski sudah ada aturan hukum.
Pendekatan baru dalam RUU ini menitikberatkan pada pembatasan fisik peredaran uang tunai. Strategi tersebut diproyeksikan menjadi instrumen pencegahan pelanggaran yang lebih efektif.
“Saat ini rezimnya, menurut kami, adalah kita batasi barangnya. Jadi bukan perbuatannya, tapi barangnya kita batasi dalam konteks untuk perbaikan pemilu ini sehingga bisa kita cegah,” jelas Kiagus.
Pembatasan transaksi uang kartal dinilai mampu memperlambat ruang gerak pelaku politik uang. Skema ini sekaligus mempersulit pendistribusian dana suap berbasis tunai kepada masyarakat.
Penggunaan transaksi non-tunai memberikan keuntungan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Sistem elektronik memungkinkan setiap pergerakan dana tercatat secara otomatis.
“Transaksi elektronik lebih mudah ditelusuri, mulai dari pelaku hingga aliran dana. Sementara uang tunai sulit dilacak,” ujarnya.
KPK memandang transparansi menjadi poin utama dalam perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia. Tanpa adanya pembatasan nominal fisik, celah penyimpangan anggaran kampanye tetap terbuka lebar.
Implementasi regulasi ini diharapkan menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat. Hal tersebut bertujuan memastikan integritas para peserta pemilu selama masa kontestasi berlangsung.
Upaya ini merupakan bentuk respons KPK atas sulitnya pembuktian aliran dana tunai dalam kasus korupsi politik. Fokus pada pembatasan barang menjadi jalan keluar yang paling logis saat ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar