periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar pegawai bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diwajibkan mengambil kredit. Kabar ini muncul menyusul suntikan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp276 triliun yang masuk ke sistem perbankan.
Purbaya menegaskan pihaknya belum menerima informasi terkait adanya kewajiban tersebut. Ia menjelaskan Bank Indonesia (BI) akan menambah likuiditas ke sistem keuangan sehingga penyaluran kredit dapat meningkat.
"Saya belum tahu informasi itu, tapi yang saya jelas lihat adalah uang agak berkurang di sistem selama bulan Oktober–November. Bank Sentral akan menambah juga uang ke sistem sehingga kreditnya akan bertambah," jelas Purbaya, Jumat (12/12).
Menurut Purbaya, dana dalam jumlah besar tidak mungkin sepenuhnya diserap oleh pegawai bank. Sebagian besar pada akhirnya akan kembali mengalir ke sistem perekonomian.
"Kalau uangnya cukup besar, nggak bisa semua pegawai bank menyerapnya. Akhirnya masuk lagi ke sistem perekonomian," terangnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa strategi pemerintah fokus pada penambahan likuiditas dalam sistem keuangan. Tujuannya agar dana tersebut dapat mengalir ke perekonomian dan pada akhirnya sampai ke masyarakat.
"Justru kita ingin kejar strategi seperti itu, menambah likuiditas di sistem, sehingga uangnya terpaksa masuk ke perekonomian, ke masyarakat," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar