Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp37,20 triliun pada November 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan 24,53% dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat Rp49,29 triliun.
"Adapun total transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 (ytd) tercatat Rp446,77 triliun. Ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar tetap terjaga baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12).
Dari segi jumlah konsumen, perdagangan aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 19,08 juta konsumen pada posisi Oktober 2025. Angka ini naik 2,50% dibandingkan posisi September 2025 yang tercatat sebanyak 18,61 juta konsumen.
Lebih lanjut, Hasan memaparkan, dengan adanya perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, tercatat sudah ada 1.347 aset kripto yang dapat diperdagangkan per November 2025.
OJK sendiri telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto yang terdiri dari satu bursa kripto (bursa), satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring). Kemudian, dua pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).
Selain itu, OJK telah memberikan persetujuan enam lembaga penunjang, yang terdiri dari empat Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan dua Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).
"OJK saat ini sedang melakukan evaluasi atas permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari dua bursa, dua kliring, dua kustodian, empat CPAKD (calon pedagang aset keuangan digital), dua PJP dan tiga BPDK," ujarnya.
Jumlah Investor
Sebelumnya, OJK menyebutkan, jumlah investor kripto di Indonesia terus tumbuh positif dengan data per September mencapai 18,61 juta investor. "Pertumbuhan industri kripto dalam negeri pun mencatatkan pertumbuhan positif. Nilai transaksi dalam satu bulan naik 27,64 persen atau mencapai Rp49,28 triliun," kata Chief Marketing Officer (CMO) PINTU Timothius Martin
Selain itu, industri kripto dengan industri travel juga memiliki keterkaitan melalui crypto tourism yang dipopulerkan sejak 2017. Crypto tourism mengacu kepada pengalaman perjalanan turis ke negara-negara yang ramah terhadap penggunaan konsep crypto dan teknologi blockchain.
Tren ini menunjukkan bagaimana inovasi di dunia crypto mulai mempengaruhi preferensi dan pengalaman perjalanan wisatawan di berbagai negara. “Crypto itu sifatnya universal dan bisa masuk ke berbagai lintas industri tak terkecuali industri travel," kata Timo.
Tinggalkan Komentar
Komentar