periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat tingginya angka undisbursed loan atau komitmen kredit yang belum ditarik oleh debitur, mencerminkan masih lemahnya permintaan kredit dari dunia usaha. Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan telah memiliki fasilitas pinjaman dari perbankan, namun memilih menunda realisasi penarikan dana.

‎Hingga November 2025, nilai undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.509,4 triliun, atau setara 23,18% dari total plafon kredit perbankan.

‎Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro menjelaskan, tingginya undisbursed loan disebabkan oleh sikap korporasi yang masih berhati-hati dalam merespons kondisi ekonomi. Selain itu, sebagian perusahaan masih mengandalkan dana internal untuk membiayai kegiatan usahanya.

‎"Kenapa? Mereka masih berpikir ini ekonominya benar-benar, mereka masih wait and see. Dan juga, mereka (berpikir), waduh saya masih punya simpanan internal, atau dana internal," ucap Solikin dalam acara Taklimat Media BI, Jakarta, Senin (22/12). 

‎Menurut Solikin, faktor suku bunga yang masih relatif tinggi juga turut memengaruhi keputusan perusahaan untuk menunda penarikan kredit. Dari sisi permintaan (demand), kondisi inilah yang menjadi penyebab utama tingginya undisbursed loan di perbankan.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa BI telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong penyaluran kredit, khususnya dari sisi permintaan. Pihaknya melakukan identifikasi permasalahan baik dari sisi demand maupun supply, dengan fokus utama pada penguatan respons permintaan kredit.

‎"Sehingga kebijakan-kebijakan yang akan kita lakukan  menggunakan regular instrument makroprudensial, kita juga melakukan kombinasi Komunikasi dan kombinasi yang diperkuat untuk mendorong respons sisi demand, respon sektor riil,” jelas Solikin.

‎Tak hanya itu, BI juga mendorong percepatan program Intermediasi Indonesia, yang dikombinasikan dengan koordinasi lintas otoritas melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

‎Lebih lanjut, Solikin menekankan bahwa upaya utama BI adalah membangun kepercayaan (confidence) terhadap prospek perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan perlu dijalankan secara kredibel dan terorkestrasi dengan baik agar pelaku usaha dan masyarakat tidak merasa khawatir dalam mengambil keputusan ekonomi.

‎“Nah sehingga memang kenapa kebijakan itu harus kedibel dan diorkesasikan dengan baik. Sehingga masyarakat itu gak merasa was-was,” tutup Solikin.