periskop.id - Kinerja kredit perbankan Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan positif pada Februari 2026, meski menunjukkan tren perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 9,37% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp8.559 triliun.

“Pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37% year-on-year menjadi Rp8.559 triliun, meningkat dibandingkan posisi Januari 2026,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026, Senin (6/4).

Namun demikian, pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 9,96% yoy. Hal itu mengindikasikan adanya perlambatan laju ekspansi kredit di awal tahun.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72% yoy. Sementara dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 14,74% yoy.

Ditinjau dari kepemilikan bank, kredit perbankan BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,78% yoy.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tetap tumbuh solid sebesar 13,18% yoy menjadi Rp10.101 triliun, meski sedikit melambat dari Januari yang tumbuh 13,48% yoy. Pertumbuhan DPK ditopang oleh giro, deposito, dan tabungan yang masing-masing naik 18,56%, 13%, dan 8,12% yoy.

Likuiditas industri perbankan juga tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,29%, sementara alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,4%, yang masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%. Sementara itu, rasio liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 195,64%.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17%, dengan NPL net sebesar 0,83%. Adapun rasio loan at risk (LAR) berada di level 9,24%.

Profitabilitas perbankan sedikit menurun, tercermin dari rasio return on assets (ROA) yang berada di level 2,37%, turun dari Januari sebesar 2,49%.

Meski demikian, ketahanan perbankan tetap kuat dengan rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,83%, yang dinilai masih mampu menjadi buffer dalam menghadapi ketidakpastian global.

Dian menegaskan, secara umum kinerja perbankan nasional masih solid dengan risiko yang tetap terjaga.

“Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK, triwulan I 2026 menunjukkan bahwa kinerja perbankan tetap solid dengan risiko yang terjaga,” ujarnya.