periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri Perasuransian, Dana Pensiun, dan Penjaminan (PBDP) sambil memperkuat ketahanan sektor ini dalam menghadapi dinamika perekonomian global maupun domestik.
"Aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80% secara year on year (yoy)," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin (6/4).
Asuransi komersil disebut sebagai penopang terbesar dengan total aset tercatat sebesar Rp999,15 triliun, meningkat 8,57% yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun, tumbuh sebesar 3,50% year on year.
"Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,12% secara year on year dengan nilai sebesar Rp32,39 triliun, dan premi asuransi umum serta reasuransi tumbuh sebesar 7,41% year on year dengan nilai Rp29,98 triliun," terang Ogi.
Selanjutnya, untuk permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 480,83% dan 327,98%, masih di atas threshold sebesar 120%.
Lebih lanjut, Ogi memaparkan asuransi non-komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi untuk ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan total aset tercatat sebesar Rp220,20 triliun.
"Angka tersebut sedikit terkontraksi sebesar 0,57% secara year on year," jelasnya.
Sementara itu, industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset yang lebih tinggi, 12,52% secara yoy, dengan nilai mencapai Rp1.700,93 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,54% secara tahunan dengan nilai mencapai Rp413,69 triliun.
"OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PBDP dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PBDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global maupun domestik," sambung Ogi.
Pertumbuhan ini juga terlihat pada program pensiun wajib, yang mencatat total aset Rp1.287,24 triliun, naik 13,86% secara yoy, dan program pensiun sukarela yang tumbuh 8,54% secara yoy menjadi Rp413,69 triliun.
Meski kondisi ekonomi global penuh tantangan, OJK menegaskan bahwa permodalan industri asuransi tetap kuat, dengan risk-based capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 480,83% dan asuransi umum 327,98%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan sebesar 120%.
Tinggalkan Komentar
Komentar