Pemerintah Perketat Regulasi Impor Buntut Temuan Kontainer Terkontaminasi
Pemerintah memperketat regulasi impor, terutama untuk limbah dan logam bekas (scrap), agar kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 tidak terulang. Sembilan kontainer terkontaminasi...

periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi impor untuk mencegah terulangnya kasus paparan zat radioaktif.
Pengetatan ini, kata Zulhas, akan difokuskan pada barang-barang yang berpotensi mengandung limbah berbahaya, seperti daur ulang logam bekas (scrap).
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan sembilan kontainer asal Filipina yang terdeteksi terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Kita lihat regulasi kita, kita perketat terutama untuk barang-barang yang mengandung limbah, terutama scrap (daur ulang logam bekas) diperketat," ujar Zulhas di Jakarta, Jumat (12/9).
Zulhas menjelaskan, investigasi awal pemerintah menemukan total 14 kontainer dari Filipina, di mana sembilan di antaranya positif terpapar Cs-137.
Ia menegaskan bahwa Indonesia dalam posisi sebagai korban dan akan segera mengembalikan kontainer-kontainer tersebut.
"Indonesia ini sebetulnya menjadi korban... Ini yang akan segera kita re-ekspor, dikirim kembali," terangnya.
Sementara itu, penanganan di dalam negeri terkait sumber dugaan pencemaran di Cikande, Banten, juga terus berjalan.
Zulhas menyebut fasilitas milik PT PMTI telah berhasil dilokalisir dan akan segera melalui proses dekontaminasi untuk menghilangkan paparan zat radioaktif.
Pemerintah juga telah mengambil langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat sekitar.
"Sudah hampir satu minggu ini, Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap potensi masyarakat terdampak," imbuh Zulhas.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Zulkifli Hasan, Zulhas, dan Cesium-137 dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.