periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewan meminta agar otoritas pasar modal melakukan penertiban praktik saham gorengan sebelum pelaksanaan demutualisasi bursa efek. 

Kebijakan demutualisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Saya belum tahu, anda bisa tanya ke OJK. Kalau pandangan saya sih beresin dulu tukang goreng-gorengan itu baru demutualisasi," kata Purbaya kepada media, dikutip Jumat (9/1).

Menurut Purbaya, langkah pembenahan pasar modal yang konsisten justru menjadi sinyal positif bagi investor. Ia menilai, kepercayaan investor terhadap fondasi perekonomian Indonesia terus meningkat, tercermin dari arus dana yang kembali masuk ke pasar modal dalam beberapa bulan terakhir.

"Ke depan Investor pasar modal kan forward oriented kalau mereka ngga percaya ke langkah2 kita walaupun saya ngomong sampai berbusa, bursa tetap aja jatoh, investor ga akan masuk," jelasnya.

Purbaya menambahkan, membaiknya kepercayaan investor akan berdampak langsung pada kinerja perusahaan-perusahaan tercatat di bursa. Peningkatan laba dan valuasi emiten dinilai akan semakin menarik minat investor, baik domestik maupun global.

"Jadinya ekonominya otomatis perusahaan-perusahaan yang listing di bursa juga untungnya makin gede, valuasi bursa akan naik. itu makanya mereka nggak akan mau ketinggalan masuk ke pasar modal," tambahnya.

Purbaya juga mencatat bahwa dalam tiga bulan terakhir, arus dana ke pasar modal Indonesia terus mencatatkan tren positif. Hal ini menandakan adanya pembalikan sentimen, baik dari investor domestik maupun global, terhadap prospek perekonomian Indonesia.

"Jadi kalo gitu mah tahun ini Rp10 ribu ga susah-susah amat," tutupnya.