iklan periskop
Saham

Transaksi Harian BEI Capai Rp61 Triliun, OJK Mantap Naikkan Free Float ke 15%

OJK pastikan free float 15% siap diserap pasar, didukung likuiditas BEI hingga Rp61 triliun. Aturan berlaku bagi IPO dan emiten eksisting mulai Februari 2026.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Transaksi Harian BEI Capai Rp61 Triliun, OJK Mantap Naikkan Free Float ke 15%
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/1).Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal Indonesia siap menyerap peningkatan free float saham menjadi 15%. Keyakinan itu seiring tingginya likuiditas harian di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kita tidak perlu 10% atau 11%, langsung 15%. Kita optimis,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Gedung BEI, Jumat (30/1).

Inarno menambahkan, tingginya nilai transaksi harian menjadi indikator kuat bahwa pasar modal masih sangat memadai. Belakangan, transaksi harian telah menembus Rp40 triliun, bahkan mencapai Rp61 triliun. Angka ini menunjukkan pasar siap menyerap peningkatan porsi free float tanpa terguncang.

Dengan kondisi likuiditas yang solid, langkah regulator untuk menetapkan free float sebesar 15% dinilai realistis dan tepat sasaran. 

“Ini juga memberi sinyal positif bagi investor bahwa pasar modal Indonesia tetap menarik dan stabil meski ada penyesuaian porsi saham yang beredar,” kata Inarno.

Sebelumnya, pemerintah tengah merevisi aturan free float dari 7,5% menjadi 15%. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan bahwa perubahan signifikan ini akan mulai berlaku Februari 2026, mencakup semua emiten, baik perusahaan baru yang akan IPO maupun perusahaan yang sudah tercatat di BEI.

“SRO akan segera menerbitkan aturan teknis terkait free float 15%,” ujarnya di Gedung BEI, Kamis (29/1). 

Mahendra menilai langkah ini akan meningkatkan kepemilikan publik, memperkuat likuiditas saham, dan menindaklanjuti rekomendasi lembaga indeks global MSCI yang menekankan pentingnya transparansi dan struktur pasar yang lebih sehat.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Free Float, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.