periskop.id – Chief Executive Officer (CEO) BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan adanya desakan kuat dari investor asing agar ambang batas keterbukaan kepemilikan saham (beneficial owner) di pasar modal Indonesia diperketat hingga ke level 1%.

“Karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1% yang lain 2%, 1%. Nah mereka ingin itu juga diturunkan, karena mungkin selama ini, yang kita lebih bicarakan floating-nya kan floating ke market-nya itu 15%, tapi faktor keterbukaannya itu mereka ingin itu diturunkan ke level yang paling tidak sesama dengan negara lainnya,” kata Rosan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2).

Saat ini, regulasi pasar modal domestik masih mematok ambang batas wajib keterbukaan kepemilikan investor di angka 5%. Para pelaku pasar global menilai angka tersebut terlalu longgar dan perlu segera disesuaikan dengan standar internasional agar lebih transparan.

Merespons aspirasi tersebut, Rosan mengaku telah bergerak cepat. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk membahas kemungkinan revisi aturan keterbukaan data pemegang saham.

“Mungkin tadi saya sudah sampaikan juga dengan OJK dan Bursa, kalau bisa itu juga diturunkan di level mungkin ya 1-2%,” ujarnya.

Menurut Rosan, penurunan ambang batas ini bukan sekadar soal angka. Langkah ini diyakini bakal menjadi mekanisme ampuh untuk mempersempit ruang gerak praktik pembentukan harga semu atau manipulasi pasar.

“Karena aksi untuk penciptaan harga yang semu akan menjadi sangat-sangat sulit karena investornya akan terbuka. Jadi kalau mereka melakukan tindakan itu pasti akan terdeteksi,” jelas Rosan.

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini optimistis penerapan aturan baru tersebut akan mendongkrak kepercayaan pasar. Sentimen positif dari investor asing terhadap reformasi regulasi diharapkan mampu memulihkan kinerja bursa dalam waktu dekat.

Selain isu transparansi kepemilikan, Rosan menyebut investor global juga menyambut baik langkah reformasi lain yang tengah digodok otoritas. Kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float menjadi 15% mendapat apresiasi khusus.

“Respon mereka positif. Mereka memahami dan mengerti arah reform yang akan dilakukan, dan salah satu yang mereka apresiasi adalah peningkatan free float menjadi 15%,” pungkasnya.