iklan periskop
Saham

Free Float 15%, OJK Janjikan Likuiditas Pasar dan Daya Tarik Investor Global

OJK naikkan free float minimal 15% untuk IPO 2026, dorong likuiditas, transparansi, dan minat investor domestik serta asing di pasar modal Indonesia.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Free Float 15%, OJK Janjikan Likuiditas Pasar dan Daya Tarik Investor Global
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (3/2).Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meninjau ulang rencana perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2026. Hal itu menyusul penetapan kebijakan kenaikan free float minimum menjadi 15%.

"Dengan jumlah free float yang lebih signifikan, kami berharap investor memiliki lebih banyak pilihan dan likuiditas meningkat, sehingga nilai investasi yang masuk ke bursa dapat lebih optimal,” ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada awak media di gedung BEI (3/2).

Kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, dan tata kelola perusahaan bagi seluruh emiten yang tercatat. Hasan menegaskan, peningkatan porsi saham publik bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang memberikan dasar informasi yang cukup bagi setiap investor dalam menentukan strategi investasi.

"Sekarang, setiap investor baik institusi maupun individu, akan memiliki akses yang sama terhadap informasi yang memadai, sehingga mereka dapat menilai kapan waktu terbaik untuk membeli, menahan, atau melakukan rebalancing portofolio,” lanjutnya.

Selain itu, Hasan memastikan seluruh perusahaan publik akan tetap berada di bawah pengawasan ketat secara berkelanjutan. Aspek yang diawasi mencakup kepatuhan terhadap peraturan, tata kelola, pelaporan keuangan, dan keterbukaan informasi.

"Ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor, meningkatkan kualitas emiten, dan memastikan pasar modal Indonesia tetap menarik serta sehat secara jangka panjang," bebernya.

Penguatan pengawasan ini juga dilengkapi dengan penegakan aturan yang lebih konsisten, sehingga setiap perusahaan yang melantai di bursa tidak hanya memenuhi persyaratan minimal, tetapi juga siap menghadapi tuntutan transparansi dan akuntabilitas global.

Dengan kombinasi kebijakan free float baru dan pengawasan yang diperketat, Hasan optimistis pasar modal Indonesia akan semakin solid, likuid, dan menarik bagi investor domestik maupun internasional, sekaligus mendukung pertumbuhan jumlah emiten yang siap IPO pada 2026.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Free Float, Otoritas Jasa Keuangan / OJK, likuiditas, pasar modal, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.