Periskop.id - Kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kenaikan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) dari 7,5 % menjadi 15% yang menjadi bagian dari reformasi pasar modal Indonesia, diyakini dapat memulihkan kepercayaan investor global. Pernyataan tersebut diungkapkan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto di Jakarta, Selasa (3/2). 

"Kalau dilakukan secara bertahap, terencana, dan di-update ke market secara kontinu, saya rasa bisa memulihkan," ujar Eko seperti dilansir Antara.

Menurut dia, masalah pasar modal Indonesia adalah masalah tata kelola (governance), bukan masalah fundamental ekonomi. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar atau listing di BEI banyak yang bagus, terpercaya serta transparan.

Hanya saja, karena hanya saham-saham yang "jelek" dan digoreng ditambah pembeli saham secara ritel dan pemula yang cuma ikut-ikutan masuk tanpa mempelajarinya terlebih dahulu, akhirnya menjadi masalah ketika dilakukan penilaian oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

"Saya rasa kalau (demutualisasi dan free float) ini dilakukan dengan upaya serius serta update-nya berkala dan kemudian progresnya dijelaskan ke market, pertanyaan market juga dijawab dengan proper oleh regulator, saya rasa akan memperbaiki kepercayaan investor global. Karena sebenarnya pasar saham potensial kita besar," beber Eko.

Senada, Chair of the Board of Trustees Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menilai, kenaikan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) menjadi 15%, bisa memperkuat struktur pasar modal Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan investor, namun turut memperbaiki transparansi dan likuiditas di bursa saham. "Menurut saya free float itu adalah bagian dari proses transparansi, dari proses liquidity khususnya," kata Arsjad dalam acara Indonesia Economic Summit (IEC) di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasinya dilakukan secara bertahap agar tak menimbulkan tekanan mendadak bagi emiten. Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya masa transisi agar perusahaan memiliki waktu yang cukup guna menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.

Arsjad menambahkan, peningkatan porsi saham yang beredar di publik diharapkan dapat menarik lebih banyak investor. Sekaligus mendorong perbaikan praktik tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal.

Saham Gorengan
Hal yang terpenting, lanjut Eko, penindakan tegas terhadap saham-saham gorengan di Bursa Efek Indonesia merupakan langkah tepat, membangun pasar modal yang lebih transparan di mata investor global.

"Menurut saya itu penting memang ke depan, karena ini memang arahnya agar saham-saham gorengan itu harus hilang sebagai implikasi dari upaya membangun pasar modal yang lebih transparan ke depan," ujar Eko.

Penindakan tegas terhadap aksi menggoreng saham atau saham gorengan, lanjutnya, merupakan satu-satunya cara agar peringkat pasar modal Indonesia tidak diturunkan oleh lembaga-lembaga pemeringkat global seperti MSCI ke status frontier market.

"Itu satu-satunya cara, karena kalau tidak seperti itu maka kita akan masuk frontier market dan setelah itu pasti akan ditinggalkan oleh investor global," kata Eko.

Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini calon perusahaan tercatat (emiten) yang berencana melangsungkan Initial Public Offering (IPO), akan menyambut positif penyesuaian peraturan dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, salah satu penyesuaian yang akan ditetapkan yaitu peningkatan batas free float (saham yang dimiliki publik) dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15%.

Ia menekankan, delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia seiring dengan prinsip penguatan integritas, yang berfokus terhadap peningkatan kualitas dibandingkan kuantitas emiten. Seiring meningkatnya jumlah emiten yang berkualitas, menurutnya, akan semakin mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih menarik dimata investor, termasuk investor asing.